BPJS Kesehatan Berikan Keringanan Kepada Penunggak Iuran

Nanggroe.net, Jakarta | Pemerintah memberikan keringanan iuran Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) yang sampai saat ini masih menunggak pembayaran iuran.

Pada saat diskusi mengenai jaminan kesehatan di masa new normal dan kinerja BPJS, direktur utama BPJS kesehatan Fachmi Idris juga berbicara mengenai keringanan terhadap pengguna BPJS.

“Berbicara Virus Corona (Covid-19), Perpres Nomor 62 Tahun 2020 ini sangat memerhatikan suasana itu. Jadi diadakan kelonggaran pembayaran iuran menunggak di periode Covid-19 ini,” kata Fahmi Seperti Dikutip di kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Ditengah Pandemi Corona, Jokowi Naikan Iuran BPJS

Tidak hanya itu Fachmi juga mengatakan bahwa keringanan yang di berikan iyalah berupa pengurangan masa denda kepada seluruh peserta BPJS, Ter masuk juga kepada yang sudah memiliki tunggakan iuran.

“Kalau anda menunggak sampai 24 bulan, ya bayar sampai 6 saja. Nanti baru dijumlahkan. Tidak dipaksa peserta aktif untuk bayar semua,” ujarnya.

Adapun penugasan yang di berikan pemerintah kepada BPJS kesehatan selama pandemi adalah kepada rumah sakit yang di klaim memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19.

“Sesuai ketentuannya, berkas-berkas rumah sakit yang dinyatakan lengkap, itu pemerintah langsung bayar 50 persen dulu ke RS, ini dilakukan agar cast flow RS tidak terganggu,” tutup fachmi

Hot this week

Ratusan Alumni Dayah Ulumuddin Hadiri Maulid Nabi dan Peusijuek Sayuti Abubakar di Banda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ratusan alumni Dayah Ulumuddin dari...

Disdukcapil dan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Kolaborasi Serahkan KIA kepada 14 Siswa SDIT Muhammadiyah 6

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Partai Demokrat Aceh Kini Resmi Dipimpin Seorang Bergelar Doktor

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Partai Demokrat Aceh kini resmi dipimpin...

Sayuti Abubakar Resmi Terima SK Ketua DPD Demokrat Aceh Periode 2026-2031

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. resmi...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Serahkan Rekomendasi Strategi Percepatan Wajib Belajar Prasekolah kepada Wali Kota

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Topics

Ratusan Alumni Dayah Ulumuddin Hadiri Maulid Nabi dan Peusijuek Sayuti Abubakar di Banda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ratusan alumni Dayah Ulumuddin dari...

Disdukcapil dan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Kolaborasi Serahkan KIA kepada 14 Siswa SDIT Muhammadiyah 6

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Partai Demokrat Aceh Kini Resmi Dipimpin Seorang Bergelar Doktor

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Partai Demokrat Aceh kini resmi dipimpin...

Sayuti Abubakar Resmi Terima SK Ketua DPD Demokrat Aceh Periode 2026-2031

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. resmi...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Dampingi Pelaksanaan BIAS di SDN 1 Banda Sakti

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Dorong IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Sayuti Abubakar Sambut Wakil Ketua DPR RI di Acara Bedah Buku dan Pelantikan IKA UIN Sultanah Nahrasiyah

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories