BPJS Kesehatan Berikan Keringanan Kepada Penunggak Iuran

Nanggroe.net, Jakarta | Pemerintah memberikan keringanan iuran Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) yang sampai saat ini masih menunggak pembayaran iuran.

Pada saat diskusi mengenai jaminan kesehatan di masa new normal dan kinerja BPJS, direktur utama BPJS kesehatan Fachmi Idris juga berbicara mengenai keringanan terhadap pengguna BPJS.

“Berbicara Virus Corona (Covid-19), Perpres Nomor 62 Tahun 2020 ini sangat memerhatikan suasana itu. Jadi diadakan kelonggaran pembayaran iuran menunggak di periode Covid-19 ini,” kata Fahmi Seperti Dikutip di kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Ditengah Pandemi Corona, Jokowi Naikan Iuran BPJS

Tidak hanya itu Fachmi juga mengatakan bahwa keringanan yang di berikan iyalah berupa pengurangan masa denda kepada seluruh peserta BPJS, Ter masuk juga kepada yang sudah memiliki tunggakan iuran.

“Kalau anda menunggak sampai 24 bulan, ya bayar sampai 6 saja. Nanti baru dijumlahkan. Tidak dipaksa peserta aktif untuk bayar semua,” ujarnya.

Adapun penugasan yang di berikan pemerintah kepada BPJS kesehatan selama pandemi adalah kepada rumah sakit yang di klaim memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19.

“Sesuai ketentuannya, berkas-berkas rumah sakit yang dinyatakan lengkap, itu pemerintah langsung bayar 50 persen dulu ke RS, ini dilakukan agar cast flow RS tidak terganggu,” tutup fachmi

Hot this week

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Topics

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama...

Antrean Tak Kunjung Usai, Solusi Masih Dinanti

NANGGROE.MEDIA | Antrean panjang di SPBU kini menjadi pemandangan...

Sayuti Abubakar Perkuat Akses Pendidikan Internasional melalui Program Beasiswa Vokasi China

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya...

Related Articles

Popular Categories