Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., Pemkab Aceh Timur berhasil meraih predikat AA atau Istimewa dengan torehan skor penilaian 92,6 dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Aceh dan diterima oleh Staf Ahli Bupati Aceh Timur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Khairurradi, S.Pd di Banda Aceh, Rabu 19 Agustus 2026..

Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor PHN-UM.01.01-929 Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Agustus 2026 dan diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur karena telah berpartisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 serta memperoleh predikat ISTIMEWA.

Capaian ini menjadi salah satu prestasi penting Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada periode kepemimpinan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky, khususnya dalam pembenahan regulasi dan tata kelola hukum pemerintahan daerah.

Berdasarkan Berita Acara Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, penilaian terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dilakukan oleh Tim Penilai Kementerian Hukum dengan sejumlah variabel utama.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu bukan sekadar simbol, tetapi menjadi bukti bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan dan regulasi terus berjalan.

“Ini merupakan prestasi yang patut kita syukuri. Predikat AA atau Istimewa menunjukkan bahwa reformasi hukum di Aceh Timur berjalan dengan baik. Ini bukan kerja satu atau dua orang, tetapi hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah,” kata Al-Farlaky.

Ia menegaskan, kualitas regulasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Regulasi yang baik akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, capaian ini jangan membuat kita berpuas diri. Justru menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas produk hukum daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Al-Farlaky juga memberikan apresiasi kepada Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, para perancang peraturan perundang-undangan serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dan memenuhi berbagai indikator penilaian IRH.

Menurutnya, keberhasilan Aceh Timur meraih predikat tertinggi tersebut sekaligus menunjukkan adanya peningkatan kualitas tata kelola regulasi daerah dan koordinasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Yang paling penting, reformasi hukum harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui regulasi yang memberikan kepastian, tidak tumpang tindih dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkas Bupati Al- Farlaky.

Penilaian IRH sendiri merupakan instrumen Kementerian Hukum untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum pada pemerintah daerah, termasuk kualitas tata kelola regulasi, harmonisasi, deregulasi serta penguatan sistem regulasi.

BPHN menegaskan bahwa penilaian IRH tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administratif, tetapi juga diarahkan untuk mendorong reformasi hukum yang berdampak nyata.

Dengan diraihnya predikat AA (Istimewa) tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menambah deretan capaian positif pada masa kepemimpinan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky .(***)

Hot this week

Armada Kebersihan Bertambah, Pemko Lhokseumawe Dapat Bantuan Truk dari PT PIM

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapat tambahan armada...

Demi Kepentingan Umum, Pemko Lhokseumawe Tertibkan Bangunan di Atas Trotoar Pasar Inpres

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satuan Polisi...

Pemko Lhokseumawe Gerak Cepat Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Bersihkan Saluran di Bathupat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas...

Wali Kota Sayuti Bergerak Cepat, Gaji 2.934 PPPK Lhokseumawe Segera Cair

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Polemik keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah...

Perjuangkan Pemulihan Pasar, Sayuti Bawa Rp7,8 Miliar untuk Rehabilitasi 7 Pasar Lhokseumawe

JAWA BARAT, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapat dukungan...

Topics

Armada Kebersihan Bertambah, Pemko Lhokseumawe Dapat Bantuan Truk dari PT PIM

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapat tambahan armada...

Demi Kepentingan Umum, Pemko Lhokseumawe Tertibkan Bangunan di Atas Trotoar Pasar Inpres

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satuan Polisi...

Pemko Lhokseumawe Gerak Cepat Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Bersihkan Saluran di Bathupat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas...

Wali Kota Sayuti Bergerak Cepat, Gaji 2.934 PPPK Lhokseumawe Segera Cair

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Polemik keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah...

Perjuangkan Pemulihan Pasar, Sayuti Bawa Rp7,8 Miliar untuk Rehabilitasi 7 Pasar Lhokseumawe

JAWA BARAT, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapat dukungan...

HIMAKO Unimal Gelar Meuraka, Sambut 150 Mahasiswa Baru Ilmu Komunikasi Angkatan 2026

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKO) Universitas Malikussaleh...

Atas Komitmen Walikota Lhokseumawe, Tim Pengacara Kawal Kasus Kematian M. Rasya Fadilla

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim pengacara keluarga M. Rasya Fadilla...

Ketua ARPA: Penerbitan Izin PT Bumi Flora di Era Bupati Rocky Berpotensi Masuk Ranah Pidana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Konflik agraria yang memanas antara...

Related Articles

Popular Categories