ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa merespons cepat keluhan masyarakat terkait hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah tahap pertama oleh Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Melalui juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, Bupati meminta masyarakat proaktif melakukan pengecekan terhadap pengumuman hasil verifikasi dan validasi yang telah ditempel di masing-masing gampong di Kabupaten Aceh Utara, Jumat (20/2/2026).
“Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil bersama Wakil Bupati Tarmizi Panyang telah menyampaikan aspirasi warga kepada BNPB dalam rapat evaluasi pada 16 Februari 2026. Dalam rapat tersebut, disampaikan agar warga yang rumahnya terdampak bencana, baik rusak berat, sedang, maupun ringan, diberikan hak sanggah,” ujar Muntasir.
Ia menjelaskan, sejumlah kecamatan yang telah dilakukan verifikasi oleh Tim BNPB meliputi Tanah Jambo Aye, Sawang, Muara Batu, Seunuddon, dan Langkahan. Sementara itu, kecamatan lainnya masih dalam proses verifikasi, validasi, serta penyepadanan data oleh tim dari BNPB.
Untuk menjamin transparansi, setiap gampong mengumumkan hasil verifikasi melalui pengeras suara dan menempelkan data tersebut di lokasi strategis guna uji publik. Warga diberikan waktu selama tiga hari untuk memberikan tanggapan, sanggahan, maupun perbaikan data.
“Apabila ada warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terakomodir atau terdapat kekeliruan data, dapat mengisi formulir sanggahan yang tersedia dan menyerahkannya kepada Geuchik. Selanjutnya, berkas akan diteruskan kepada Camat dan disampaikan ke Posko BPBD untuk dilakukan verifikasi ulang,” jelasnya.
Muntasir menegaskan, harapan Bupati dan Wakil Bupati agar tidak ada warga korban terdampak banjir yang merasa dirugikan.
“Intinya, jangan sampai ada warga yang rumahnya rusak berat, sedang, atau ringan dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Tim BNPB justru tidak mendapatkan haknya,” tutup Muntasir.





Komentar