Kabar Gembira Jelang Meugang, Pekerja di Lhokseumawe Dapat Kepastian Tunjangan Meugang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan pemberian Tunjangan Meugang kepada pekerja/buruh di perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh.

Hal tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.1/601/2025 tentang Penetapan Pemberian Tunjangan Meugang Menyambut Puasa Bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Raya Idul Adha di Aceh.

Keputusan tersebut menetapkan bahwa setiap perusahaan wajib memberikan Tunjangan Meugang kepada pekerja/buruh paling lambat tiga hari sebelum hari Meugang, baik menjelang Puasa Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, maupun Hari Raya Idul Adha setiap tahunnya.

Hari Meugang sendiri ditetapkan sebagai satu hari sebelum Puasa Ramadhan, satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, dan satu hari sebelum Hari Raya Idul Adha.

Dalam ketentuan tersebut juga ditegaskan bahwa jumlah Tunjangan Meugang minimal berupa 1 kg daging ditambah uang bumbu, yang dapat diberikan dalam bentuk uang atau barang, sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Pemberian Tunjangan Meugang wajib dilaksanakan oleh perusahaan menengah dan besar, sementara bagi perusahaan kecil dan mikro, pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan.

Pengusaha atau perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban ini dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH menegaskan bahwa Pemerintah Kota berkewajiban memastikan keputusan Gubernur Aceh tersebut dapat dilaksanakan secara optimal di daerah.

Pemko Lhokseumawe sebagai bagian dari Provinsi Aceh memiliki tanggung jawab untuk mensosialisasikan sekaligus memastikan bahwa ketentuan tersebut terealisasikan di kota Lhokseumawe.

“Kita pastikan tunjangan Meugang ini benar-benar direalisasikan oleh perusahaan. Ini bukan kebijakan Wali Kota, melainkan keputusan resmi Gubernur Aceh yang wajib dipatuhi,” tegasnya

Sayuti juga menekankan bahwa Tunjangan Meugang merupakan bagian dari kearifan lokal Aceh yang harus dijaga, sekaligus bentuk perlindungan dan penghargaan terhadap kesejahteraan pekerja.

“Tunjangan Meugang bukan hanya soal bantuan materi, tetapi juga bagian dari tradisi dan nilai sosial masyarakat Aceh. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh perusahaan untuk mematuhi keputusan ini demi menjaga hubungan industrial yang harmonis,” tambahnya

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui perangkat daerah terkait akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak perusahaan guna memastikan pelaksanaan Tunjangan Meugang berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Hot this week

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Raih Apresiasi Bunda PAUD Nasional, Bunda PAUD Lhokseumawe Bagikan Praktik Baik pada Penguatan Pokja se-Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny....

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ketua Rakan Milenial Mualem Lhokseumawe, Aidil Fikri Siap Mengabdi untuk Gampong Blang Panyang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tokoh muda Aidil Fikri menyatakan kesiapannya...

Related Articles

Popular Categories