LPS Siapkan Anggaran Rp 25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah, Izin BPRS Gayo di Cabut

Foto : Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS, M. Yusron, saat diwawancarai di Banda Aceh. Kamis, (16/10/25) malam.

NANGGROE.MEDIA, BANDA ACEH | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp 25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda, yang telah dicabut izin usahanya pada tanggal Selasa (09/09/2025).

“Totalnya ada sekitar Rp 29 miliar simpanan di BPRS Gayo, saat ini yang sudah dinyatakan sebagai SLB itu Rp 25,96 miliar. Ada sekitar Rp 3,6 miliar yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan rekonsiliasi oleh tim LPS,” kata Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS, M. Yusron, di Banda Aceh, pada Kamis, 16 Oktober 2025 malam.

Menurutnya, proses pembayaran jaminan nasabah tahap I telah dilakukan sejak (16/09/2025) atau lima hari pasca izin usaha BPRS Gayo dicabut.

“Hal tersebut tidak terlepas dari upaya LPS untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi,” ujarnya.

Yusron mengatakan, bahwa hingga saat ini tim dari LPS masih bekerja melakukan proses likuidasi terhadap BPRS Gayo. Untuk itu, kepada masyarakat khususnya nasabah BPRS Gayo diharap tetap tenang menunggu hasil penetapan simpanan oleh pihak LPS.

“Jadi ditunggu, karena masanya juga masih cukup panjang yaitu sampai dengan 90 hari kerja sejak bank tersebut dicabut izin usahanya,” tuturnya.

Sebagai informasi, sebelum BPRS Gayo Perseroda, LPS juga telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan kepada tiga bank yang juga dicabut izin usahanya.

Masing-masing yaitu BPR Hareukat yang dicabut izin usahanya pada 11 Oktober 2019, LPS menetapkan SLB sebesar Rp 6,82 miliar. Kemudian, BPR Aceh Utara yang dicabut izin usahanya pada 4 Maret 2024, LPS menetapkan SLB sebesar Rp 538,84 juta, serta BPRS Kota Juang yang dicabut izin usahanya pada 29 November 2024, dimana LPS menetapkan SLB sebesar Rp 10,37 miliar.

“SLB adalah simpanan yang memenuhi persyaratan untuk dijamin oleh LPS, syarat tersebut dikenal juga dengan sebutan 3T, yaitu T pertama tercatat dalam pembukuan bank, kedua tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS dan T ketiga yaitu tidak terindikasi melakukan fraud atau terbukti melakukan fraud atau tindak pidana perbankan,” jelasnya.

Hot this week

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Topics

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Turun ke Lapangan, Pantau Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories