ARPA Sambut Baik Keputusan MK Menolak 8 Tahun Masa Jabatan Keuchik di Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan yang signifikan terkait dengan masa jabatan keuchik di Aceh. Dalam putusannya, MK menolak permohonan perpanjangan masa jabatan keuchik dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Ketua Arah Pemuda Aceh (ARPA), Eri Ezi, SH, atau yang dikenal sebagai Bung Eri, menyambut baik keputusan MK ini. Menurutnya, keputusan MK sejalan dengan semangat reformasi dan prinsip-prinsip demokrasi dan good governance.

“Keputusan MK ini menunjukkan bahwa tidak ada kekuasaan yang absolut di atas hukum,” kata Bung Eri dalam keterangan persnya, Jumat (15/8/2025).

Bung Eri juga menekankan pentingnya menjaga Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai lex specialis yang berlaku di Aceh.

“UUPA adalah undang-undang khusus yang lahir dari perjuangan berdarah sekaligus untuk memenuhi kebutuhan dan karakteristik masyarakat Aceh, dan kita harus menjaganya sebagai dasar hukum pemerintahan di Aceh,” jelasnya.

ARPA menilai bahwa keputusan MK telah menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa kekuasaan tidak absolut dan semua pihak harus tunduk pada hukum yang berlaku.

Pihaknya juga berharap bahwa keputusan MK ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum di masa depan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga UUPA sebagai Lex Specialis bagi masyarakat Aceh.

“Jangan serakah dan memaksa diri menjadi orang lain, kita adalah orang Aceh dan itu identitas kita. UUPA adalah aturan kita, kebutuhan kita saya pikir. Jadi jangan hanya karena melihat orang lain berpayung di tengah hujan kita memaksa diri ingin keluar rumah,” pungkas Eri.

Hot this week

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Banda Aceh Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota...

Kabut Asap Kalimantan Jadi Sorotan, Kapus Tanah Jambo Aye Sebut Ada Pasien ISPA

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Kabut asap akibat kebakaran hutan...

PII Aceh Soroti Akses Pendidikan Pidie Jaya, Darwati Siap Suarakan ke Pusat

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial AD (43),...

LPMH Unimal Gelar Ngotis, Soroti Pengawasan Kekuasaan dalam Negara Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Fakultas...

Topics

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Banda Aceh Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota...

Kabut Asap Kalimantan Jadi Sorotan, Kapus Tanah Jambo Aye Sebut Ada Pasien ISPA

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Kabut asap akibat kebakaran hutan...

PII Aceh Soroti Akses Pendidikan Pidie Jaya, Darwati Siap Suarakan ke Pusat

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial AD (43),...

LPMH Unimal Gelar Ngotis, Soroti Pengawasan Kekuasaan dalam Negara Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Fakultas...

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Bahas Gangguan Listrik dan Distribusi BBM

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator...

Anggaran Program DASHAT 2023 Diselidiki, Mantan Plt Kadis dan ASN Jadi Tersangka

ACEH BARAT, NANGGROE.MEDIA - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi...

Alhamdulillah, Angka Kemiskinan Lhokseumawe Turun Jadi 8,85 Persen pada 2026

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Angka kemiskinan di Kota Lhokseumawe pada...

Related Articles

Popular Categories