Kebijakan Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg

NANGGROE.MEDIA | Pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang melarang penjualan gas elpiji 3 Kg melalui pengecer. Kebijakan ini diberlakukan pada 1 Febuari 2025 dan menimbulkan gejolak dan penolakan dari berbagai elemen, hingga akhirnya dicabut oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Rabu (05/02/2025).

Apa Alasan Pelarangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Melalui Pengecer ?

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan distribusi gas elpiji 3 kg lebih tepat sasaran dan mencegah penyimpangan dalam penyaluran subsidi.

Dengan menghapus pengecer, distribusi gas elpiji 3 kg diharapkan lebih terkontrol dan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bagaimana Cara Masyarakat Membeli Gas Elpiji 3 Kg ?

Seperti dilansir Kompas.com masyarakat hanya dapat membeli gas elpiji 3 kg melalui pangkalan resmi Pertamina. Untuk melakukan pembelian, konsumen diwajibkan menunjukkan NIK atau KTP di pangkalan resmi.

Data pembelian akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP). Pengecer berkesempatan beralih menjadi pangkalan resmi dengan mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hot this week

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Kehadiran Babinsa di Tengah Warga Disambut Dengan Hangat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Desa Blang Mancung Koramil...

Kadisporaparekraf Aceh Utara Zulkifli Bangga Tim Basket Putra Tembus PORA Aceh Jaya 2026

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Tim basket putra Kabupaten Aceh...

Tongkat Politik Itu Kini Berpindah, Dari Adies Kadir Kepada Putrinya di DPR RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Gedung DPR RI di Senayan kembali...

Muspika se-Kecamatan Pegasing Selenggarakan Perlombaan MTQ

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) se-Kecamatan...

Topics

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Kehadiran Babinsa di Tengah Warga Disambut Dengan Hangat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Desa Blang Mancung Koramil...

Kadisporaparekraf Aceh Utara Zulkifli Bangga Tim Basket Putra Tembus PORA Aceh Jaya 2026

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Tim basket putra Kabupaten Aceh...

Tongkat Politik Itu Kini Berpindah, Dari Adies Kadir Kepada Putrinya di DPR RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Gedung DPR RI di Senayan kembali...

Muspika se-Kecamatan Pegasing Selenggarakan Perlombaan MTQ

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) se-Kecamatan...

Usung Reaktualisasi Nilai Insan Cita, Mohamad Muhaymin Siap Nahkodai HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinamika menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (KONFERCAB)...

Energi dan MIGAS Jadi Sorotan, PC IPNU Lhokseumawe Bangkitkan Kesadaran Anak Muda

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...

Personel Babinsa: Pentingnya Lanjutkan Pendidikan

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Suasana haru dan penuh kebanggaan...

Related Articles

Popular Categories