Kebijakan Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg

NANGGROE.MEDIA | Pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang melarang penjualan gas elpiji 3 Kg melalui pengecer. Kebijakan ini diberlakukan pada 1 Febuari 2025 dan menimbulkan gejolak dan penolakan dari berbagai elemen, hingga akhirnya dicabut oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Rabu (05/02/2025).

Apa Alasan Pelarangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Melalui Pengecer ?

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan distribusi gas elpiji 3 kg lebih tepat sasaran dan mencegah penyimpangan dalam penyaluran subsidi.

Dengan menghapus pengecer, distribusi gas elpiji 3 kg diharapkan lebih terkontrol dan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bagaimana Cara Masyarakat Membeli Gas Elpiji 3 Kg ?

Seperti dilansir Kompas.com masyarakat hanya dapat membeli gas elpiji 3 kg melalui pangkalan resmi Pertamina. Untuk melakukan pembelian, konsumen diwajibkan menunjukkan NIK atau KTP di pangkalan resmi.

Data pembelian akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP). Pengecer berkesempatan beralih menjadi pangkalan resmi dengan mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hot this week

Pemkab Aceh Timur Pastikan Penanganan Kebakaran Seumali, Tidak Ada Korban Jiwa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memastikan...

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran Tiga Dapur Penyulingan di Ranto Peureulak

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

BPBD Aceh Timur Kerahkan 6 Armada, Kebakaran di Ranto Peureulak Berhasil Dipadamkan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Dari Batam, Bupati Al-Farlaky Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas Pemerintah

BATAM, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Hadiri Forum Pemda di Batam, Al-Farlaky Soroti Penguatan Pelayanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat

BATAM, NANGGROE.MEDIA | Penguatan pelayanan dasar, ekonomi masyarakat, ketahanan...

Topics

Pemkab Aceh Timur Pastikan Penanganan Kebakaran Seumali, Tidak Ada Korban Jiwa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memastikan...

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran Tiga Dapur Penyulingan di Ranto Peureulak

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

BPBD Aceh Timur Kerahkan 6 Armada, Kebakaran di Ranto Peureulak Berhasil Dipadamkan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Dari Batam, Bupati Al-Farlaky Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas Pemerintah

BATAM, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Hadiri Forum Pemda di Batam, Al-Farlaky Soroti Penguatan Pelayanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat

BATAM, NANGGROE.MEDIA | Penguatan pelayanan dasar, ekonomi masyarakat, ketahanan...

Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda di Batam, Bahas Program Prioritas Nasional

BATAM, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

IKA Unimal Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Politik, Ekonomi, dan Perdamaian Jelang Hari Damai Aceh dan HUT RI

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA – Menjelang peringatan Hari Damai Aceh pada...

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Oknum polisi berinisial RF (31)...

Related Articles

Popular Categories