Panwaslih Kota Lhokseumawe: Tidak Ada Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang

Jakarta, NANGGROE.MEDIA – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Abdul Gani, menyatakan bahwa tidak ada rekomendasi dari pihaknya untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Lhokseumawe.

Hal ini ditegaskan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Lhokseumawe pada Selasa, 21 Januari 2025.

Abdul Gani menyebutkan bahwa Panwaslih menerima empat laporan terkait dugaan pelanggaran di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk di 17 TPS yang dipersoalkan Pemohon. Namun, laporan-laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materil, sehingga tidak diregistrasi.

“Setelah ditelaah oleh Bawaslu, empat laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materil, kecuali satu laporan atas nama Midzuar yang tidak memenuhi unsur formil saja,” ujarnya.

Hakim dalam persidangan menegaskan bahwa fokus perkara ini adalah dugaan pelanggaran di 17 TPS yang tersebar di lima desa di Kecamatan Muara Dua.

Dari fakta persidangan, diketahui bahwa saksi-saksi dari Paslon Nomor Urut 3, yang menjadi Pemohon, serta saksi-saksi dari paslon lainnya, menandatangani Form C hasil rekapitulasi tanpa menyampaikan keberatan. Tidak ada satu pun saksi yang mengisi Form Kejadian Khusus terkait dugaan pelanggaran di TPS tersebut.

Selain itu, Abdul Gani menjelaskan bahwa laporan ke Panwaslih terkait 8 TPS di tiga desa juga tidak memenuhi syarat formil maupun materil. Oleh karena itu, laporan-laporan tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk PSU.

PSU hanya dapat dilakukan apabila terdapat rekomendasi resmi dari Panwas berdasarkan hasil pengawasan dan penelitian yang mendalam. Namun, dalam kasus ini, tidak ada rekomendasi dari Panwas Kecamatan maupun Panwaslih Kota Lhokseumawe.

Hakim juga menyebutkan bahwa bukti-bukti yang diajukan terkait Kecamatan Banda Sakti tidak akan diperiksa. Hal ini karena Pemohon maupun Termohon tidak pernah menguraikan atau mendalilkan adanya pelanggaran di Kecamatan Banda Sakti, baik dalam posita maupun petitum.

Dengan demikian, fokus perkara tetap pada dugaan pelanggaran di 17 TPS di Kecamatan Muara Dua.

Melihat fakta-fakta ini, bisa disimpulkan bahwa kemungkinan besar permohonan Pemohon akan selesai pada tahap dismissal process.

Hot this week

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Topics

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Related Articles

Popular Categories