Curi Sepeda Motor Dinas, Pelaku di Grebek Polisi di Warung Kopi

Nanggroe.media, BENER MERIAH – Kepolisian Polres Bener Meriah dari Satreskrim yang tergabung dengan personil Polsek Bukit, menangkap seorang pria berinisial MP (26). Pelaku di tangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana 362 (pencurian).

Pelaku di tangkap oleh pihak kepolisian pada (05/12/2024) sekitar pukul 18:15 WIB

“Pelaku merupakan warga Kampung Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah. Pelaku diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di rumah korban atas nama Adi Fansuri, pada Selasa tanggal 3 Desember 2024, di Kampung Reje Guru, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah sekira pukul 04:00 WIB.” Kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani.

Adapun sepeda motor yang hilang tersebut merupakan kendaraan dinas yang korban pinjam pakai dari kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah, di mana korban bekerja sebagai penyuluh pertanian.

“Saat diamankan pelaku sedang berada di sebuah warung kopi di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah,” terang Kapolres.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, MP (26), dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit untuk penyelidikan lebih lanjut.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan. Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan tercapai.

Hot this week

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Related Articles

Popular Categories