2 Orang Tersangka Pelaku Illegal Logging di Serahkan Penyidik Polda Aceh Ke Kejaksaan

Nanggroe.media | ACEH – Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh serahkan dua orang tersangka kasus illegal logging berinisial MT (45), dan MY (37), ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pad Kamis (21/11/2024).

Selain kedua orang tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil dump truck dan sebelas batang kayu bulat jenis rimba campuran.

“Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dilakukan tahap dua, yaitu menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (22/11/2024).

Winardy menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya ditangkap atas dugaan tindak pidana perusakan hutan dengan cara mengangkut hasil hutan tanpa dokumen yang sah. Penangkapan dilakukan di Desa Mee Peduek, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pada Kamis, 26 September 2024.

Penegakan hukum tersebut, lanjut Winardy, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya satu unit mobil dump truck yang diduga mengangkut kayu secara ilegal tanpa dokumen. Setelah dilakukan patroli, penyidik menemukan mobil tersebut, namun sopir dan kernetnya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah terkait pengangkutan kayu.

“Penegakan hukum ini berawal dari informasi masyarakat setelah dilakukan pemeriksaan, sopir dan kernet langsung kami amankan karena tidak memiliki dokumen yang sah. Ini juga wujud dukungan kita terhadap program Asta Cita Presiden RI,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Ayat 1 Huruf a jo Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Hot this week

Sayuti Abubakar Temui Wamenaker, Dorong Pelatihan, Sertifikasi hingga Perluasan Kesempatan Kerja

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Usai SK di Perpanjang, PPPK Apresiasi Perjuangan Wali Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Di tengah proses penyesuaian anggaran Pemerintah...

Dorong Revitalisasi Pasar, Sayuti Abubakar Wali Kota Lhokseumawe Audiensi ke Kemendag RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Aceh Timur Saksikan JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

Sayuti Abubakar Temui Wamenaker, Dorong Pelatihan, Sertifikasi hingga Perluasan Kesempatan Kerja

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Usai SK di Perpanjang, PPPK Apresiasi Perjuangan Wali Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Di tengah proses penyesuaian anggaran Pemerintah...

Dorong Revitalisasi Pasar, Sayuti Abubakar Wali Kota Lhokseumawe Audiensi ke Kemendag RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Bupati Aceh Timur Saksikan JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Aceh Timur Hadiri Grand Final KPA Cup I Simpang Ulim, Bagikan Doorprize kepada Penonton

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Sayuti Abubakar Tokoh Penggerak Keterbukaan Informasi Publik, Raih SMSI Awards 2026

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti...

Wali Kota Lhokseumawe Cup Segera Digelar, 68 Desa Dipastikan Ikut Turnamen Sepak Bola

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Turnamen Wali Kota Lhokseumawe Cup dalam...

Related Articles

Popular Categories