2 Orang Tersangka Pelaku Illegal Logging di Serahkan Penyidik Polda Aceh Ke Kejaksaan

Nanggroe.media | ACEH – Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh serahkan dua orang tersangka kasus illegal logging berinisial MT (45), dan MY (37), ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pad Kamis (21/11/2024).

Selain kedua orang tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil dump truck dan sebelas batang kayu bulat jenis rimba campuran.

“Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dilakukan tahap dua, yaitu menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (22/11/2024).

Winardy menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya ditangkap atas dugaan tindak pidana perusakan hutan dengan cara mengangkut hasil hutan tanpa dokumen yang sah. Penangkapan dilakukan di Desa Mee Peduek, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pada Kamis, 26 September 2024.

Penegakan hukum tersebut, lanjut Winardy, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya satu unit mobil dump truck yang diduga mengangkut kayu secara ilegal tanpa dokumen. Setelah dilakukan patroli, penyidik menemukan mobil tersebut, namun sopir dan kernetnya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah terkait pengangkutan kayu.

“Penegakan hukum ini berawal dari informasi masyarakat setelah dilakukan pemeriksaan, sopir dan kernet langsung kami amankan karena tidak memiliki dokumen yang sah. Ini juga wujud dukungan kita terhadap program Asta Cita Presiden RI,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Ayat 1 Huruf a jo Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Hot this week

T. Sofianus: DPC Demokrat Lhokseumawe Siap Kawal Sayuti Abubakar Menuju Ketua DPD Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai...

Di Balik Pertemuan Sayuti Abubakar dan SBY: Menyiapkan Kepemimpinan Daerah yang Visioner

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Di tengah semakin kompleksnya tantangan yang...

Bendahara DPC Demokrat Lhokseumawe Muhammad Kamal Dukung Dr. Sayuti Abubakar sebagai Calon Ketua DPD Demokrat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Lhokseumawe,...

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Topics

T. Sofianus: DPC Demokrat Lhokseumawe Siap Kawal Sayuti Abubakar Menuju Ketua DPD Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai...

Di Balik Pertemuan Sayuti Abubakar dan SBY: Menyiapkan Kepemimpinan Daerah yang Visioner

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Di tengah semakin kompleksnya tantangan yang...

Bendahara DPC Demokrat Lhokseumawe Muhammad Kamal Dukung Dr. Sayuti Abubakar sebagai Calon Ketua DPD Demokrat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Lhokseumawe,...

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Related Articles

Popular Categories