Berita Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum Irwandi Mengaku Belum Mendapat Informasi Resmi

Nanggroe.net, Jakarta |Terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara kasasi Irwandi Yusuf yang dipublish dalam website Mahkamah Agung , Kamis (13/02/2020). Kuasa hukum Eka Gubernur Aceh menyampaikan beberapa point penting.

Menurut Kuasa Hukumnya, Bahwa hari ini tanggal 13 Februari 2020 Mahkamah Agung telah memutuskan permohonan kasasi yang diajukan Irwandi Yusuf melalui kami sebagai kuasa hukumnya dengan putusan ditolak perbaikan sebagaimana dipublish dalam website resmi MA.

“Bahwa, sampai saat ini kami belum menerima realese yang di maksud pemberitahuan putusan kasasi”Kata Sayuti Abu Bakar SH MH, Mewakili Tim Kuasa Hukum Irwandi Yusuf,  Kepada Media Nanggroe.net(13/02)

Ia juga mengatakan, Bahwa, agar tidak terjadi salah penafsiran terhadap isi putusan ditolak perbaikan, maka kami sampaikan bahwa putusan ditolak perbaikan bukan bearti isi putusan tersebut berupa penjatuhan hukuman 8 tahun sebagaimana putusan banding terdahulu

“namun yang ditolak adalah permohonan kasasi kami yang memohon agar Irwandi Yusuf dibebaskan dari segala tuntutan hukum, sedangkan maksud dari perbaikan adalah ada perbaikan atas putusan banding terdahulu baik itu mengenai pertimbangan hukum maupun perbaikan mengenai hukuman yang dijatuhkan apakah terjadi penambahan ataupun pengurangan hukuman” Jelasnya

Sampai saat ini, Kuasa Hukum nya juga mengaku belum mengetahui mengenai berapa lama vonis yang dijatuhkan kepada Irwandi Yusuf

“apakah hukuman tersebut bertambah ataupun berkurang” Pungkasnya

“Kami selaku kuasa hukum sampai saat ini masih menunggu reelas pemberitahuan putusan kasasi tersebut.” Tandasnya

Laporan | Arwan

Hot this week

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ketua Rakan Milenial Mualem Lhokseumawe, Aidil Fikri Siap Mengabdi untuk Gampong Blang Panyang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tokoh muda Aidil Fikri menyatakan kesiapannya...

DPRK Lhokseumawe Dukung Pengukuhan Baitul Mal Gampong Batuphat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Anggota DPRK Kota Lhokseumawe, Tgk H....

Topics

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ketua Rakan Milenial Mualem Lhokseumawe, Aidil Fikri Siap Mengabdi untuk Gampong Blang Panyang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tokoh muda Aidil Fikri menyatakan kesiapannya...

DPRK Lhokseumawe Dukung Pengukuhan Baitul Mal Gampong Batuphat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Anggota DPRK Kota Lhokseumawe, Tgk H....

20 DPC Demokrat Aceh Nyatakan Sikap Dukung Dr. Sayuti Abubakar, Dukungan Menguat Jelang Musda

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dinamika politik menjelang Musyawarah Daerah (Musda)...

T. Sofianus: DPC Demokrat Lhokseumawe Siap Kawal Sayuti Abubakar Menuju Ketua DPD Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai...

Di Balik Pertemuan Sayuti Abubakar dan SBY: Menyiapkan Kepemimpinan Daerah yang Visioner

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Di tengah semakin kompleksnya tantangan yang...

Related Articles

Popular Categories