Dugaan Korupsi RS Muyang Kute Belum Ada Kepastian Hukum, Jaksa Di Desak Segera Tuntaskan Kasus Korupsi

BENER MERIAH | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah hingga saat ini belum memberikan kepastian hukum terkait dugaan korupsi pengadaan alat interior di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Menurut sistem hukum yang dianut negara Indonesia (Civil Law/Eropa Kontinental) perbuatan tindakan korupsi termasuk extra ordinary crime yaitu kejahatan luar biasa.

Dalam itu salah seorang Aktivis pemuda Bener Meriah, Riga Wantona mendesak penyidik Kejari agar segera menuntaskan kasus pengadaan alat interior senilai Rp 2,9 milyar yang bersumber dari OTSUS tahun 2020.

Menurut Riga, pihak penyidik Kejari dalam menangani perkara ini terkesan lambat, padahal penyelidikan kasus tersebut sudah berjalan dua tahun lalu atau diawal tahun 2023.

“Masyarakat Bener Meriah masih menunggu kepastian hukum dugaan korupsi pengadaan interior RS Muyang Kute. Dan perlu dipahami, korban dalam perkara ini adalah masyarakat yaitu pasien,” terang Riga dalam keterangan tertulis kepada Nanggroe.media. Senin, (03/06/2024).

Dirinya mengatakan jika dalam waktu dekat penyidik Kejari belum menuntaskan kasus tersebut, pihaknya mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dihalaman kantor Kejari setempat.

“Sebenarnya ini bukan ancaman, tetapi bakal benar terjadi jika kasus ini tidak tuntas. Jika memang Kejari serius, jauh-jauh hari perkara tersebut sudah selesai, artinya tersangka sudah ada,” ungkapnya.

Selain itu, Riga berharap kasus ini dapat dibuka secara terang benderang ke hadapan publik. Dan ia tidak ingin adanya pihak-pihak luar yang mengintervensi kejaksaan untuk menghentikan kasus tersebut dari proses penyelidikan.

“Kita ingin semua pihak mendukung Kejari dalam menangani perkara dugaan rasuah di RS Muyang Kute. Dan kita semua juga harus mendesak Kejari mempercepat proses penyelidikan,” ujarnya

Hot this week

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan...

Tokoh Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Pergantian Kapolres Baru

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor...

HKG PKK Ke-54 Jadi Momentum Konsolidasi, Yulinda Sayuti: Kader Harus Hadir di Tengah Masyarakat

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ketua Tim Penggerak PKK (TP...

Tiga Kader Perempuan Muda Pimpin IPPNU, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Regenerasi kepemimpinan di tubuh Ikatan Pelajar...

KONFERCAB PC IPPNU Kota Lhokseumawe Digelar, Konsolidasi Organisasi Diwarnai Catatan Administrasi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul...

Topics

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan...

Tokoh Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Pergantian Kapolres Baru

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor...

Tiga Kader Perempuan Muda Pimpin IPPNU, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Regenerasi kepemimpinan di tubuh Ikatan Pelajar...

KONFERCAB PC IPPNU Kota Lhokseumawe Digelar, Konsolidasi Organisasi Diwarnai Catatan Administrasi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul...

Sayuti Abubakar Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri...

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Pimpin Apel Gabungan Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Evaluasi Kinerja Memasuki Tahun Kedua Pemerintahan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Memasuki tahun kedua pemerintahan, Bupati...

Related Articles

Popular Categories