Sediakan Tempat Mesum, Pasangan Suami-istri di Cambuk 53 Kali

Aceh Barat, NANGGROE.MEDIA | Pasangan suami istri di Kabupaten Aceh Barat menjalani hukuman cambuk di halaman kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Kamis (2/5/2024).

Seperti dilansir dari laman bithe.co pasangan suami-istri tersebut telah terbukti bersalah yang mana dengan sengaja menyediakan tempat mesum atau Jarimah Zina di tempat kediamannya.

IA (30) dan SR (33) menjalani hukuman cambuk masing-masing 53 kali yang di lakukan di depan umum halaman kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh.

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Dharma Mustika mengatakan pasangan suami-istri tersebut dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Qanun Jinayah Aceh. Mereka masing-masing divonis 60 kali cambuk.

“Setelah terbukti secara sah bersalah jadi kedua terdakwa ini divonis 60 kali cambukan, namun karena mereka sudah menjalani penjara selama tujuh bulan, maka hukuman cambuknya dikurangi tujuh kali cambukan,” kata Dharma Mustika seperti dilansir dari laman bithe.co

Dalam perkara ini berdasarkan amar putusan Mahkamah Syariah Aceh Barat, hukuman cambuk yang dijatuhkan terhadap terpidana IA (30) dan SR (33) memiliki berkekuatan hukum tetap.

“Jadi setelah menjalani eksekusi cambuk, kedua terpidana ini langsung diberikan surat bebas dan diserahkan ke pihak keluarga, dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya” pungkasnya.

Diketahui pasang suami istri tersebut menyediakan tempat mesum atau jarimah zina di rumahnya memasang tarif mulai Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per sekali kencan.

Namun usaha haram itu terbongkar setelah petugas Satpol PP bersama Polres Aceh Barat mengendus adanya rumah yang menyediakan tempat untuk berbuat zina.

Hot this week

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Topics

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Karya Bakti Di Desa Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

Related Articles

Popular Categories