Terdakwa Pemilik 10 Kilogram Sabu Di Lhokseumawe Dituntut Hukuman Mati

LHOKSEUMAWE | Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menuntut empat orang terdakwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan tuntutan hukuman mati.

Keempat orang terdakwa tersebut yakni “A” (27), “MH” (33), “W” (23), dan “Z” (38), seluruhnya warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, mengatakan dalam tuntutannya Jaksa berpendapat bahwa, keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika. Rabu, (21/02/24).

Lalu Syaifudin menerangkan bahwa mereka memiliki atau membawa narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram lebih yang mana dibungkus dalam kotak teh Cina.

Lalu Syaifudin menambahkan dari para terdakwa juga ditemukan sabu berbentuk butir sebanyak 61.200 sehingga hukumannya harus hukuman mati.

Ia juga menambahkan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah menuntut mati sebanyak delapan orang terdakwa kasus narkotika. Tiga diantaranya sedang dalam proses kasasi.

“Kemudian satu orang dijatuhi hukuman pidana selama 20 tahun. Dan empat lainnya sedang menunggu tahapan sidang putusan, ujar Syaifudin.

Selanjutnya atas tuntutan tersebut, Lalu Syaifudin menyebutkan serta membuktikan bahwasanya Jaksa serius dan tidak main-main dalam memberantas tindak pidana narkotika, khususnya di wilayah Lhokseumawe.

Lalu Syaifudin berharap, semoga dengan adanya hukuman itu memberikan efek jera kepada para bandar narkotika diluar sana, sehingga mereka berfikir ulang untuk melalukan kejahatan.

Hot this week

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Topics

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Turun ke Lapangan, Pantau Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Warga Mulai Rasakan Pembangunan, Sayuti Abubakar Tuai Apresiasi di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Upaya pembenahan Kota Lhokseumawe di bawah...

Related Articles

Popular Categories