Polisi Amankan Dua Pelaku Penambangan Pasir Ilegal di Batam

BATAM | Polda Kepulauan Riau berhasil ungkap kasus penambangan pasir secara ilegal dan berhasil menangkap dua orang tersangka dengan keuntungan mencapai Rp. 1,8 miliar.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menjelaskan pihaknya berhasil menangkap dua tersangka inisial (HK) dan (SJ).

“Ada 2 kasus dengan persoalan yang sama, karena modus, lokasi, dan barang bukti yang disita juga hampir sama yaitu kasus penambangan pasir tanpa izin yang terjadi di Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam. Kejadian ini terjadi pada tanggal 8 Januari dan 29 Januari 2024,” jelasnya, dilansir dari antaranews, Selasa (6/2/24).

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua mesin dompeng, dua kendaraan roda empat, pipa paralon, selang, buku catatan dan puluhan meter kubik pasir.

Baca Juga : Simak! Ini Jadwal Pelayanan SIM Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek

“Jadi modusnya yaitu tersangka membeli tanah, kemudian dilakukan pencucian di lokasi. Kemudian dipisahkan antara tanah dan pasir, kemudian pasirnya diambil. Saat ini masih kita kembangkan kemana pasir-pasir itu dijual,” tambahnya.

Salah satu dari kedua tersangka tersebut dalam sehari menghasilkan 5 lori pasir yang kemudian dijual seharga Rp. 600.000 per lori.

“Jadi keuntungannya salah satu tersangka ini yang sudah bekerja selama 2 tahun inisial SJ ini Rp1,8 miliar selama 2 tahun,” ungkapnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 158 Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara.

“Ini kan masih informasi yang berkembang ini sudah ada yang dijual ke perumahan, ada yang dijual ke perusahaan dan sebagainya. Ini masih kita kembangkan, nanti kita dengar sendiri dari tersangka ke mana mereka jual pasir-pasir ini,” tutupnya.

Hot this week

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ketua Rakan Milenial Mualem Lhokseumawe, Aidil Fikri Siap Mengabdi untuk Gampong Blang Panyang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tokoh muda Aidil Fikri menyatakan kesiapannya...

DPRK Lhokseumawe Dukung Pengukuhan Baitul Mal Gampong Batuphat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Anggota DPRK Kota Lhokseumawe, Tgk H....

Topics

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ketua Rakan Milenial Mualem Lhokseumawe, Aidil Fikri Siap Mengabdi untuk Gampong Blang Panyang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tokoh muda Aidil Fikri menyatakan kesiapannya...

DPRK Lhokseumawe Dukung Pengukuhan Baitul Mal Gampong Batuphat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Anggota DPRK Kota Lhokseumawe, Tgk H....

20 DPC Demokrat Aceh Nyatakan Sikap Dukung Dr. Sayuti Abubakar, Dukungan Menguat Jelang Musda

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dinamika politik menjelang Musyawarah Daerah (Musda)...

T. Sofianus: DPC Demokrat Lhokseumawe Siap Kawal Sayuti Abubakar Menuju Ketua DPD Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai...

Di Balik Pertemuan Sayuti Abubakar dan SBY: Menyiapkan Kepemimpinan Daerah yang Visioner

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Di tengah semakin kompleksnya tantangan yang...

Related Articles

Popular Categories