Santri Pondok Pesantren Usia 13 Tahun di Diduga Disetrika Guru, Polisi Selidiki

NANGGROE.MEDIA | Seorang santri berusia 13 tahun diduga dianiaya oleh gurunya sendiri di salah satu pondok pesantren Tahfiz Al Quran di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Korban diduga dianiaya dengan cara di setrika bagian punggungnya. Akibatnya, korban mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Saya diinfokan oleh orang tua santri lainnya kalau anak saya ini disetrika punggungnya,” kata orang tua korban, Salahudin seperti dilansir dari Kumparan.com

Atas adanya informasi tersebut, Salahudin kemudian memeriksa badan anaknya. Ternyata benar, terdapat luka bakar seperti setrika di punggung anaknya.

“Saya cek punggungnya dan benar ada,” sebutnya.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, sang Ayah itu kemudian mendatangi pondok Tahfiz dan bertemu langsung dengan pembina pesantren.

“Kepala pondoknya sudah minta maaf. Katanya, anak saya disetrika oleh pembinanya,” kata dia.

Salahudin menyebut, anaknya disetrika karena telah melanggar aturan pondok pesantren sehingga diberi sanksi.

“Katanya dihukum karena bermain saat jam tidur,” ucapnya.

Polisi Selidiki

Meski pimpinan pondok pesantren telah meminta maaf, Salahuddin tetap membawa masalah ini ke ranah hukum. Dia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Parepare.

“Baru saja kita menerima laporan dari warga, adanya indikasi penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga pendidik di tingkat tahfiz Al Quran, korbannya adalah santri,” kata Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, secara terpisah.

Arman menyebutkan, di bagian punggung korban terdapat bekas penganiayaan diduga bekas disetrika. Pihaknya akan melakukan kerja cepat soal dugaan penganiayaan santri ini.

“Sekarang lagi ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Parepare untuk mengetahui motif dari kasus ini,” pungkasnya.

Hot this week

BPK Aceh Didesak Audit Total Keuangan Aceh Tenggara, Defisit Rp121,2 Miliar Jadi Sorotan

ACEH TENGGARA, NANGGROE.MEDIA | Desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan...

Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Mulai 2027 Gaji Aparatur Gampong Dibayar Setiap Bulan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe meminta seluruh gampong...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Keuchik Perangi Judi Online dan Narkoba di Gampong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya Jemaah Turun Rp3,4 Juta

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya...

Armada Kebersihan Bertambah, Pemko Lhokseumawe Dapat Bantuan Truk dari PT PIM

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapat tambahan armada...

Topics

BPK Aceh Didesak Audit Total Keuangan Aceh Tenggara, Defisit Rp121,2 Miliar Jadi Sorotan

ACEH TENGGARA, NANGGROE.MEDIA | Desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan...

Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Mulai 2027 Gaji Aparatur Gampong Dibayar Setiap Bulan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe meminta seluruh gampong...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Keuchik Perangi Judi Online dan Narkoba di Gampong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya Jemaah Turun Rp3,4 Juta

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya...

Armada Kebersihan Bertambah, Pemko Lhokseumawe Dapat Bantuan Truk dari PT PIM

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapat tambahan armada...

Demi Kepentingan Umum, Pemko Lhokseumawe Tertibkan Bangunan di Atas Trotoar Pasar Inpres

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satuan Polisi...

Pemko Lhokseumawe Gerak Cepat Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Bersihkan Saluran di Bathupat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas...

Wali Kota Sayuti Bergerak Cepat, Gaji 2.934 PPPK Lhokseumawe Segera Cair

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Polemik keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah...

Related Articles

Popular Categories