Polisi Berikan Tindakan Tegas Terhadap Usaha Pertambangan Galian Ilegal di Aceh

ACEH | Kepala Kepolisian Resor Aceh, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap usaha pertambangan galian C yang tidak memiliki izin sesuai undang undang dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ini adalah langkah penting dalam menjaga lingkungan dan memberikan sinyal bahwa pelanggaran terhadap perizinan galian C tidak akan ditoleransi,” ujar Kapolres Aceh, dilansir dari Antaranews, Kamis (2/11/23).

Dalam kesempatannya ia mengingatkan, kepada perusahaan yang melakukan aktivitas galian C tanpa izin, bakal dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga : Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Kentang

“Sanksi tersebut meliputi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar,” ungkapnya.

Selanjutnya ia mengatakan sampai saat ini pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pengurusan perizinan galian C telah sesuai atau tidak dengan rekomendasi Balai Wilayah Sungai Sumatera I.

“Proses perizinan galian C dan tambang rakyat harus mendapatkan rekomendasi dari dinas pertambangan atau Pemkab/Pemkot setempat sebelum izin dikeluarkan oleh pihak Pemprov,” jelasnya.

Ia menegaskan tindakan penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga lingkungan tetap terjaga dan berkelanjutan, sehingga kebermanfaatannya dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Semua pihak diharapkan bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan Aceh Besar,” tutupnya.

Hot this week

Babinsa Mata dan Telinga Bagi Komando Atas

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa sangatlah penting melalui...

Rutinitas Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Komunikasi Sosial

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial yang dilakukan oleh...

Personel Babinsa Koramil 02/Bebesen Ikut Turun Karya Bakti

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Karya bakti bentuk wujud pengabdian,...

Kodim 0106 Aceh Tengah: 1000 Bibit Pohon Akan Segera di Tanam

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sebagai langkah strategis meningkatkan kesadaran serta...

Anggota Koramil 08/Silihnara Sambangi Masyarakat Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial dilakukan oleh Babinsa...

Topics

Babinsa Mata dan Telinga Bagi Komando Atas

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa sangatlah penting melalui...

Rutinitas Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Komunikasi Sosial

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial yang dilakukan oleh...

Personel Babinsa Koramil 02/Bebesen Ikut Turun Karya Bakti

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Karya bakti bentuk wujud pengabdian,...

Kodim 0106 Aceh Tengah: 1000 Bibit Pohon Akan Segera di Tanam

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sebagai langkah strategis meningkatkan kesadaran serta...

Anggota Koramil 08/Silihnara Sambangi Masyarakat Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial dilakukan oleh Babinsa...

Penegakan Syariat Islam di Lhokseumawe melalui Pemasangan Spanduk Himbauan di Waduk Pusong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah...

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dinas Perdagangan Bener Meriah Gelar Pasar Murah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui...

Peran TNI Pembangunan KDMP di Wilayah Teritorial Desa Binaan

ATU LINTANG, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan Babinsa dalam gotong royong...

Related Articles

Popular Categories