Polisi Tetapkan Tersangka Pasutri Yang Membuang Bayinya Sendiri di Aceh Besar

BANDA ACEH | Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pasangan suami-istri karena sengaja membuang bayi perempuan mereka di kawasan Kecamatan Baitussalam pada Minggu (10/9/2023).

“Kedua pasutri itu berinisial SF (24), warga asal Kecamatan Baktiya serta MAU (20), warga asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kamis (5/10/2023).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, mengungkapkan bahwa kedua pasutri tersebut ditangkap terpisah. Suami di tempat kerjanya (menjual jus), dan sang istri di kediamannya di kawasan Ulee Kareng Banda Aceh.

Sebelumnya, bayi perempuan malang itu ditemukan salah seorang warga di teras rumahnya di kawasan Baitussalam Aceh Besar. Kondisinya terbalut menggunakan selimut, ada dot dan barang lainnya.

Selanjutnya ia mengatakan setelah melakukan penyelidikan, tim yang telah dibentuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang keberadaan pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Hingga akhirnya pelaku kita amankan, pelaku SF tangkap saat sedang bekerja sebagai penjual jus, sementara pelaku MAU diamankan di rumahnya,” ujarnya.

Kompol Fadillah Aditya Pratama, menuturkan, keduanya mengakui telah membuang bayi tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, pasutri itu juga sengaja membuang bayi mereka karena malu usai hamil di luar nikah.

“Mereka malu karena hamil di luar nikah. Saat mereka menikah, MAU sedang mengandung empat bulan,” ujarnya.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana berupa pidana kurungan paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. Secara khusus pelaku juga dapat dituntut berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Kemudian bisa dituntut berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya.

Hot this week

Usai SK di Perpanjang, PPPK Apresiasi Perjuangan Wali Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Di tengah proses penyesuaian anggaran Pemerintah...

Dorong Revitalisasi Pasar, Sayuti Abubakar Wali Kota Lhokseumawe Audiensi ke Kemendag RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Aceh Timur Saksikan JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Aceh Timur Hadiri Grand Final KPA Cup I Simpang Ulim, Bagikan Doorprize kepada Penonton

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

Usai SK di Perpanjang, PPPK Apresiasi Perjuangan Wali Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Di tengah proses penyesuaian anggaran Pemerintah...

Dorong Revitalisasi Pasar, Sayuti Abubakar Wali Kota Lhokseumawe Audiensi ke Kemendag RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Bupati Aceh Timur Saksikan JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Aceh Timur Hadiri Grand Final KPA Cup I Simpang Ulim, Bagikan Doorprize kepada Penonton

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Sayuti Abubakar Tokoh Penggerak Keterbukaan Informasi Publik, Raih SMSI Awards 2026

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti...

Wali Kota Lhokseumawe Cup Segera Digelar, 68 Desa Dipastikan Ikut Turnamen Sepak Bola

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Turnamen Wali Kota Lhokseumawe Cup dalam...

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Peringatan Hari Pendidikan Daerah (HARDIKDA)...

Related Articles

Popular Categories