Polisi Tangkap 2 Pria Pengirim Ganja Jaringan Aceh-Banten dan Jakarta

BANDA ACEH | Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap tindak pidana peredaran, pengiriman dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja melalui pengiriman ekspedisi di Kota Banda Aceh, Rabu (21/6/2023).

Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka HD (30) dan RM alias Gam Rusa (41). Keduanya bertindak sebagai perantara dan pengirim barang haram tersebut.

Keduanya ditangkap pada 21 Juni 2023 lalu di salah satu warkop di Batoh dan RM ditangkap di rumahnya di Gampong Lamteuba.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba, AKP Ferdian Chandra membenarkan informasi tersebut.

BACA JUGA : Lima Tersangka Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Aceh Utara

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah lima kali mengirimkan barang haram tersebut melalui ekspedisi dengan tiga TKP berbeda.

Dimana TKP pertama pada Hari Minggu tanggal 30 April 2023 sekira pukul 17.30 Wib di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Blang Bintang, melalui Jasa Ekspedisi.

Lalu pada Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Kantor Ekspedisi di kawasan Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng dan pada Selasa 06 Juni 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Kantor Ekspedisi kawasan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala.

“Di TKP pertama itu ganja yang dikirim seberat 4,5 kg, TKP kedua 12,7 dan 6 kilo gram. Total 24,6 ganja yang mereka kirim melalui ekspedisi,” kata Ferdian, Senin (26/6/2023).

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka mengantar ganja tersebut ke jasa ekspedisi guna dikirimkan ke tempat tujuan yaitu Banten dan Jakarta Barat. Motifnya tak lain untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.

Dikatakan Ferdian, dari pengakuan kedua tersangka, mereka memperoleh keuntungan dari mengirimkan Narkotika jenis ganja tersebut yaitu berupa uang sebesar Rp1 juta. Dimana masing-masing mendapatkan upah Rp500 ribu

Ia mengatakan, tersangka juga pernah mengirimkan paket Narkotika jenis ganja tersebut melalui jasa ekspedisi sebanyak 5 kali, 3 kali pengiriman gagal terkirim (berhasil ditangkap) dan 2 kali pengiriman berhasil berhasil terkirim ke tujuan.

Sementara satu pengiriman paket ganja tersebut yang berhasil dikirimkan yaitu melalui jasa ekspedisi yang berada di kawasan Peunayong dan 1 pengiriman paket lagi yang berhasil dikirimkan yaitu melalui jasa ekspedisi kawasan Batoh dengan tujuan pulau Jawa.

“Untuk barang ini mereka dapat dari SP yang juga berasal Lamteuba dan menjadi DPO,” imbuhnya.

Kami mengimbau kepada warga, bila melihat dan mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal, agar diberitahukan kepada kami, untuk pemberi informasi dijamin kerahasiaan nya, ungkap Kasatresnarkoba.

Akibat perbuatannya kedua tersangka melanggar Pasal 115 ayat 2 Sub Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111 Ayat 2 dari UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang diberikan berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Hot this week

Motifasi Ketahanan Pangan di Desa, Babinsa : Kami Berharap Peningkatan di Petani Semakin Maju

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Peran serta Babinsa Koramil 07/Atu...

Babinsa Bantu Petani Ubi Membersihkan Lahan

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | TNI aktif melaksanakan program ketahanan...

TP-PKK Lhokseumawe Bersama BSI Salurkan THR untuk Yatim dan Dhuafa, Hadirkan Kebahagiaan Jelang Lebaran

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Suasana hangat, haru, dan penuh kebersamaan...

Pemkab Bener Meriah Belum Selesaikan Pembayaran Rekanan Kontraktor Pekerjaan Pada Tahun 2024

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Sejumlah rekanan kontraktor di Kabupaten...

Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan di Teluk One-one

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Personel Satuan Tugas Penanggulangan Bencana...

Topics

Motifasi Ketahanan Pangan di Desa, Babinsa : Kami Berharap Peningkatan di Petani Semakin Maju

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Peran serta Babinsa Koramil 07/Atu...

Babinsa Bantu Petani Ubi Membersihkan Lahan

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | TNI aktif melaksanakan program ketahanan...

TP-PKK Lhokseumawe Bersama BSI Salurkan THR untuk Yatim dan Dhuafa, Hadirkan Kebahagiaan Jelang Lebaran

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Suasana hangat, haru, dan penuh kebersamaan...

Pemkab Bener Meriah Belum Selesaikan Pembayaran Rekanan Kontraktor Pekerjaan Pada Tahun 2024

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Sejumlah rekanan kontraktor di Kabupaten...

Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan di Teluk One-one

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Personel Satuan Tugas Penanggulangan Bencana...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Komsos Di Wilayah Binaan

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

ABK Kapal TB MM Berly Meninggal di Laut, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi di Krueng Geukueh

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA - Personel Satuan Polisi Air dan...

Mahasiswa UNBP Bagi Ratusan Takjil untuk Masyarakat, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Universitas Bumi Persada...

Related Articles

Popular Categories