Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Benih Lobster di Batam

BATAM | Petugas Kantor Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 60 ribu ekor benih lobster senilai Rp9 miliar, di perairan Pantai Pulau Durian. Minggu (2/4/2023).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan, benih lobster jenis pasir itu berhasil diselamatkan dari penyelundupan. Benih lobster tersebut daingkut menggunakan High Speed ​​Craft (HSC) melalui pelabuhan tikus.

Pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya kegiatan pemuatan barang yang berisi benih lobster.

“Kami mendalami informasi dari hal tersebut dan terdapat kapal cepat di pelabuhan tikus yang diduga melakukan kegiatan memuat barang berupa benih lobster. Berdasarkan informasi tersebut Tim segera menyebarkan armada ke semua titik yang menjadi perlintasan pada hari Sabtu (1/4/23),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanann Informasi Bea Cukai Batam M. Rizki Baidillah menjelaskan, permintaan bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menggagalkan penyelundupan benih lobster itu.

“Para tersangka sempat melarikan diri membawa kapal yang sempat dikandaskan ke pantai. Pelaku langsung berlari ke dalam hutan di dalam pulau tersebut,” terangnya.

Bibit benur tersebut setelah ditemukan akan langsung dilepas agar tidak mati. Pelepasan benih lobster dilakukan di wilayah perairan Pulau Ngual yang disaksikan langusng oleh Karantina perikanan Batam, Pangkalan Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam serta Marinir Batam.

Atas tindakannya para pelaku dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 16 Ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 UU RI No 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp3 miliar.

Hot this week

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Topics

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Related Articles

Popular Categories