Ditpolairud Polda Aceh Tangkap Delapan Pelaku Destructive Fishing

BANDA ACEH | Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh berhasil menangkap kapal beserta delapan ABK yang diduga menangkap ikan secara Ilegal dengan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis, 2 Maret lalu.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap satu kapal yang bernama KM Baru Rezeki GT.5 yang diduga telah menangkap ikan secara ilegal.

Selain kapal, kata Risnanto, pihaknya juga mengamankan satu orang nahkoda berinisial AF (38) beserta tujuh ABK, yaitu HS (33), TS (41), DZ (27), MP (44), FL (42), AH (28), dan NT (35). Semuanya berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.

“Benar, satu kapal bernama KM Baru Rezeki GT-5 bersama satu nahkoda dan tujuh ABK-nya kita tangkap di perairan Pulau Banyak Barat karena telah menangkap ikan secara Ilegal menggunakan bahan peledak atau destructive fishing,” kata Risnanto, dalam keterangannya, Senin, (13/3/2023).

Risnanto membeberkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal, 18 botol berisi bahan peledak, satu unit mesin kompresor, satu unit sampan, empat set alat selam, 55 detonator atau sumbu, 25 dupa, tiga gulung selang, tiga regulator, tiga pemberat, satu unit GPS beserta dua pemancarnya, satu unit fish finder, dan 2.966 kg ikan.

Saat ini, sambung Risnanto, pelaku beserta seluruh barang bukti–selain kapal, dititip di Polres Aceh Singkil–diamankan ke Mako Ditpolairud untuk dilakukan proses hukum.

“Pelaku akan disangkakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951, Jo Pasal 84 Ayat (1) dan (2) UU nomor 31 tahun 2004, tentang Perikanan, Jo Pasal 85 UU nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” Tutup Risnanto.

Hot this week

Purbaya Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Sebut Besarannya Disesuaikan UMP

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah...

Wali Kota Lhokseumawe Sidak Puskesmas Muara Dua, Pastikan Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Berjalan Optimal

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Tanamkan Kepedulian Lingkungan melalui Program CERDIK di Kuala Keureuto

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM)...

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA 2025

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali...

Topics

Purbaya Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Sebut Besarannya Disesuaikan UMP

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah...

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Tanamkan Kepedulian Lingkungan melalui Program CERDIK di Kuala Keureuto

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM)...

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA 2025

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali...

53 Lansia Aceh Timur Diwisuda, Ibu Lismawani: Belajar Tak Kenal Usia

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Sebanyak 53 lanjut usia di...

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan...

Menakar Kepemimpinan Dr. Sayuti Abubakar: Gagasan, Integritas, dan Aksi

Hari ini, mata pena saya tertuju pada sosok yang...

Related Articles

Popular Categories