Tersandung Kasus Pemalsuan Transfer, Juventus Dihukum Kurangi 15 Point

Nanggroe.media `| Juventus dijatuhi hukuman berat usai tersangkut kasus pemalsuan transfer pemain. Raihan poin Juventus di Liga Italia 2022/23 resmi dikurangi hingga 15 angka akibat kasus tersebut.

Dengan 20 pertandingan tersisa pada musim ini, Juventus berada di urutan ketiga di Serie A dengan 37 poin, tertinggal 10 poin dari pemimpin klasemen Napoli . Pengurangan point tersebut mendorong juventus turun ke posisi ke-10.

Pengadilan juga memberlakukan larangan memegang jabatan di sepak bola Italia pada 11 direktur Juventus masa lalu dan sekarang.

Juventus mengatakan akan mengajukan banding ke dewan penjaminan olahraga negara itu begitu alasan keputusan itu dipublikasikan.

“Kami menganggap ini sebagai ketidakadilan yang mencolok juga bagi jutaan penggemar, yang kami yakini akan segera diperbaiki di pengadilan berikutnya,” kata pengacara klub Juventus.

Juventus membantah melakukan kesalahan dan mengatakan akuntansi mereka sesuai dengan standar industri.

Klub ini dikendalikan oleh perusahaan induk Exor milik keluarga Agnelli dan sahamnya tercatat di bursa saham Milan.

Putusan tersebut membalikkan keputusan sebelumnya pada bulan April untuk Juventus, 10 klub lain dan eksekutif mereka dari kesalahan.

Otoritas sepak bola telah membuka kembali kasus tersebut dan meminta pembatalan sebagian dari keputusan awal agar mereka dapat menilai dokumen baru yang dikumpulkan oleh jaksa penuntut umum di kota Turin yang sedang menyelidiki keuangan Juventus.

Pengadilan mengkonfirmasi pembebasan delapan klub sepak bola lainnya, termasuk Sampdoria dan Empoli dari Serie A , dan direktur mereka, yang juga ingin dibuka kembali oleh jaksa penuntut.

Jaksa Penuntut Umum telah meminta Agnelli, 11 orang lainnya dan klub itu sendiri untuk diadili atas tuduhan pembukuan palsu.

(Sumber :ESPN)

Hot this week

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

Topics

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

IPNU Lhokseumawe: KEK Arun Harus Jadi Pusat Pengolahan Gas Blok Andaman

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...

Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Penggelapan, Satu Pelaku Bersembunyi di Lemari

ACEH SELATAN, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Aksi Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Lingkungan Masyarakat

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 08/Silihnara, Kodim 0106/Aceh...

Related Articles

Popular Categories