Akibat Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pria di Aceh Tamiang di Amankan Polisi

ACEH TAMIANG | Seorang pria berinisial DM (44) yang merupakan salah satu warga desa yang ada di kabupaten Aceh Tamiang ditangkap Polisi lantaran tega melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 5 tahun.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK yang didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Arief Sanjaya,SH dan Kasat Reskrim AKP M.Isral, SIK dalam Konferensi Pers di Mapolres setempat mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/2022) lalu, yang dilaporkan secara langsung oleh ibu angkat korban kepada pihak kepolisian.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya di rumah tersangka. Korban sebelumnya dijemput oleh temannya yang merupakan anak dari tersangka untuk diajak bermain,” kata Kapolres, Senin (12/12).

Baca Juga : Tidak Terbukti, Dugaan Perselingkuhan Istri TNI Dengan Personel Polri Berakhir Damai

Pada saat itu, korban bersama anak tersangka serta teman-teman yang lainnya sedang bermain. Tiba-tiba pelaku datang dan memanggil korban untuk disuruh masuk ke dalam rumahnya, sedangkan teman korban yang lain disuruh pulang oleh pelaku.

“Setelah korban masuk ke dalam rumah, tersangka lalu mengunci pintu dan langsung membawa korban ke kamarnya dan melakukan pelecehan terhadap korban,” jelas Kapolres.

Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka kemudian memberikan sejumlah uang kepada korban, sambil mengatakan “jangan bilang sama siapa-siapa” dan tersangka pun langsung pergi meninggalkan korban.

Tidak terima dengan kejadian tersebut keluarga korban melaporkan tersangka kepada pihak kepolisian hingga langsung diamankan.

“Akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman 16 tahun kurungan, 200 kali cambuk dan denda paling banyak 2000 gram emas murni,” pungkas AKBP Imam Asfali.

Hot this week

Kodim 0106 Aceh Tengah: 1000 Bibit Pohon Akan Segera di Tanam

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sebagai langkah strategis meningkatkan kesadaran serta...

Anggota Koramil 08/Silihnara Sambangi Masyarakat Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial dilakukan oleh Babinsa...

Penegakan Syariat Islam di Lhokseumawe melalui Pemasangan Spanduk Himbauan di Waduk Pusong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah...

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dinas Perdagangan Bener Meriah Gelar Pasar Murah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui...

Peran TNI Pembangunan KDMP di Wilayah Teritorial Desa Binaan

ATU LINTANG, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan Babinsa dalam gotong royong...

Topics

Kodim 0106 Aceh Tengah: 1000 Bibit Pohon Akan Segera di Tanam

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sebagai langkah strategis meningkatkan kesadaran serta...

Anggota Koramil 08/Silihnara Sambangi Masyarakat Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial dilakukan oleh Babinsa...

Penegakan Syariat Islam di Lhokseumawe melalui Pemasangan Spanduk Himbauan di Waduk Pusong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah...

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dinas Perdagangan Bener Meriah Gelar Pasar Murah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui...

Peran TNI Pembangunan KDMP di Wilayah Teritorial Desa Binaan

ATU LINTANG, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan Babinsa dalam gotong royong...

Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Petani Cabai Sinergi Lintas Sektor

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pendampingan petani cabai salah satu...

Pilar Utama Peran TNI Komunikasi Sosial

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial di lingkungan masyarakat...

1.061 Koperasi Merah Putih Diluncurkan Oleh Presiden

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah...

Related Articles

Popular Categories