KUHP : Berisik dan Ganggu Tetangga Pada Malam Hari Bisa Didenda Maksimal RP. 10 Juta

ACEH | Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan DPR pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/22) lalu.

Dalam RKUHP di atur bahwa seseorang yang berisik pada malam hari bisa di pidana. Pengertian malam hari dijelaskan pada Pasal 186, adalah watu matahari terbenam dan mata hari terbit.

Ancaman pidana denda bagi setiap orang yang menggangu tetangga karena berisik pada malam hari tertuang pada Pasal 265. Setiap orang yang melakukan hal tersebut akan dikenakan pidana denda maksimal Rp. 10 Juta.

Pasal 265 berbunyi, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II (maksimal Rp 10.000.000), setiap orang yang mengganggu ketentraman lingkungan dengan:
a. membuat hinggar bingar atau berisik tetangga pada malam, atau,
b. membuat seruan atau tanda-tanda bahaya palsu.

Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tetap menjaga ketentraman dan ketertiban publik agar terhindar dari pasal tersebut.

Hot this week

Atas Komitmen Walikota Lhokseumawe, Tim Pengacara Kawal Kasus Kematian M. Rasya Fadilla

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim pengacara keluarga M. Rasya Fadilla...

Ketua ARPA: Penerbitan Izin PT Bumi Flora di Era Bupati Rocky Berpotensi Masuk Ranah Pidana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Konflik agraria yang memanas antara...

Sayuti Abubakar Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Dayah Darul Musthafa Cot Madhi

ACEH BESAR, NANGGROE.MEDIA | Sayuti Abubakar menghadiri peringatan Maulid...

PT PP Gelar Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Kampong Kota, Dukung Pelestarian Lingkungan

ACEH TAMIANG, NANGGROE.MEDIA | PT PP (Persero) Tbk melalui...

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Milad Gampong Batuphat Timur ke-110

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Peringatan Milad Gampong Batuphat Timur ke-110...

Topics

Atas Komitmen Walikota Lhokseumawe, Tim Pengacara Kawal Kasus Kematian M. Rasya Fadilla

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim pengacara keluarga M. Rasya Fadilla...

Ketua ARPA: Penerbitan Izin PT Bumi Flora di Era Bupati Rocky Berpotensi Masuk Ranah Pidana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Konflik agraria yang memanas antara...

Sayuti Abubakar Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Dayah Darul Musthafa Cot Madhi

ACEH BESAR, NANGGROE.MEDIA | Sayuti Abubakar menghadiri peringatan Maulid...

PT PP Gelar Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Kampong Kota, Dukung Pelestarian Lingkungan

ACEH TAMIANG, NANGGROE.MEDIA | PT PP (Persero) Tbk melalui...

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Milad Gampong Batuphat Timur ke-110

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Peringatan Milad Gampong Batuphat Timur ke-110...

Siswi MTsN 5 Takengon Meninggal, Haji Uma Minta Penyebab Kematian Diungkap Transparan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Anggota DPD RI asal Aceh, H....

Wali Kota Lhokseumawe Temui Ketua DPRA, Bahas Berbagai Program Strategis Kota Lhokseumawe

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti...

Related Articles

Popular Categories