KUHP : Berisik dan Ganggu Tetangga Pada Malam Hari Bisa Didenda Maksimal RP. 10 Juta

ACEH | Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan DPR pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/22) lalu.

Dalam RKUHP di atur bahwa seseorang yang berisik pada malam hari bisa di pidana. Pengertian malam hari dijelaskan pada Pasal 186, adalah watu matahari terbenam dan mata hari terbit.

Ancaman pidana denda bagi setiap orang yang menggangu tetangga karena berisik pada malam hari tertuang pada Pasal 265. Setiap orang yang melakukan hal tersebut akan dikenakan pidana denda maksimal Rp. 10 Juta.

Pasal 265 berbunyi, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II (maksimal Rp 10.000.000), setiap orang yang mengganggu ketentraman lingkungan dengan:
a. membuat hinggar bingar atau berisik tetangga pada malam, atau,
b. membuat seruan atau tanda-tanda bahaya palsu.

Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tetap menjaga ketentraman dan ketertiban publik agar terhindar dari pasal tersebut.

Hot this week

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Juru Bicara IKA Unimal Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Dosen, Desak Permintaan Maaf Terbuka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Juru Bicara IKA Unimal Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Dosen, Desak Permintaan Maaf Terbuka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati ACEH TIMUR Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima...

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories