SIM C Kini Terbagi Menjadi Tiga Golongan, Ini Perbedaannya

Nanggroe.net, Jakarta | Polri akan membagi Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C ke dalam tiga golongan. Aturan sudah dikeluarkan sejak Februari 2021, bersamaan dengan aturan baru SIM.

Mengacu pada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, Polri menggolongkan SIM C menjadi tiga, yakni SIM C, SIM CI, dan SIM CII.

Jelas setiap golongan SIM C memiliki perbedaan fungsi dan persyaratan. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah perbedaan tiga golongan baru SIM C, dikutip dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021, Senin, 31 Mei 2021.

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).

2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic), atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Saat ini aturan mengenai golongan baru SIM C ini belum resmi diterapkan dan sedang dalam tahap sosialisasi. Namun aturan baru sudah diundangkan sejak 19 Februari 2021, yang artinya sebentar lagi akan segera diberlakukan.

Hot this week

Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Ketua TP PKK sekaligus Bunda...

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

JAKARTA NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Wali Kota Lhokseumawe Sambut Wapres Gibran di Bandara Malikussaleh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Purbaya Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Sebut Besarannya Disesuaikan UMP

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah...

Topics

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

JAKARTA NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Wali Kota Lhokseumawe Sambut Wapres Gibran di Bandara Malikussaleh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Purbaya Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Sebut Besarannya Disesuaikan UMP

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah...

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Tanamkan Kepedulian Lingkungan melalui Program CERDIK di Kuala Keureuto

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM)...

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Related Articles

Popular Categories