Polres Aceh Utara Sita 49 Paket Sabu dan Amankan Dua Tersangka

Nanggroe.net, Aceh Utara | Satres Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda pelaku tindak pidana Narkoba di dua lokasi terpisah, Kamis kemarin (27/5/2021), petugas turut menyita 49 paket sabu seberat 10,58 gram sebagai barang bukti.

Dua tersangka asal Kabupaten Aceh Utara yang diamankan ini yakni Nurdin (30) warga Gampong Keupok, Kecamatan Nibong dan Zulfahmi (26) warga Dayah Blang Seureukuy Kecamatan Syamtalira Bayu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H menyampaikan penangkapan pertama dilakukan terhadap Nurdin yang merupakan target operasi pihaknya di SPBU Teupin Punti, Syamtalira Aron.

“Tersangka Nurdin ini merupakan Residivis kasus yang sama, saat penangkapan dilakukan ditemukan 1 paket sabu ssberat 0,68 gram dilipatan kaki celananya, selain itu juga ditemukan belasan plastik klip bekas sabu yang disimpan di boks laci sepeda motornya,” ujar Iptu Samsul Bahri, Jumat (28/5/2021).

Iptu Samsul menambahkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke Gampong Teupin Belanga di Kecamatan Samudera, Aceh Utara dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Zulfahmi.

Dari tersangka kedua ini, Iptu Samsul menyebutkan pihaknya mengamankan barang bukti 48 paket sabu seberat 9,90 gram.

“Tersangka kedua sempat melarikan diri dan kejar-kejaran dengan anggota, terakhir kedua tersangka diboyong dan ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” pungkasnya.[Tribatanewsacehutara]

Hot this week

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Related Articles

Popular Categories