Polisi Berhasil Gerebek Penjualan Kosmetik Ilegal

Nanggroe.net, Jambi | Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggerebek salah satu tokoh dan menangkap pelaku yang diduga menjual produk kosmetik tanpa izin edar dari Badan POM dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi.

Kanit Subdit 3 Polda Jambi, Ipda Rachmat Hidayat mengatakan sebelum penggerebekan tokoh kosmetik yang tidak memiliki izin dari BPOM tersebut, anggota Opsnal Polda Jambi menyamar sebagai pembeli melalui WhatsApp, pada hari Kamis tanggal 1 April tahun 2021.

“Anggota saya janjian dengan penjual bertemu di depan Mall Jamtos untuk melakukan transaksi. Pelaku FT membawa 2 paket kosmetik yang tidak memiliki izin dari BPOM,” terang Ipda Rachmat Hidayat, Sabtu (03/04/21).

Baca Juga :

Penasehat DOB Kota Panton Labu Ucapkan Terimakasih Kepada Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi MIP

Penangkapan pun dilakukan. Ketika diinterogasi, pelaku berinisial FT mengakui bahwa kosmetik tersebut didapatkan dari pelaku berinisial BL yang berada di Kabupaten Muaro Jambi.

Setelah mendapatkan informasi terkait lokasi, sekitar pukul pukul 18.00 WIB, barulah Tim Opsnal menggerebek salah satu tokoh yang menjual produk tanpa sertifikasi dari BPOM. Tokoh ini berada di Jalan Kolonel Tarmizi Khodir, Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan.

“Di kios tersebut kita mendapatkan beberapa kosmetik yang tidak memiliki izin dari BPOM dan Dinkes. Tokoh tersebut diketahui milik FR,” tutur Perwira Pertama Polda Jambi .

Ipda Rachmat Hidayat mengatakan petugas kembali melakukan interogasi terhadap pemilik tokoh berinisial FR tadi. Pelaku itu pun mengakui kosmetik yang dijualnya, berasal dari pelaku berinisial IY di kawasan Pasir Putih.

“Pelaku IY kita amankan di rumahnya. Kita temukan sejumlah kosmetik tanpa izin dari BPOM yang dipesan pelaku dengan aplikasi Shopee,” tegas Kanit Subdit 3 Polda Jambi.

Empat pelaku perempuan tersebut, serta sejumlah barang bukti kosmetik tanpa label BPOM dan izin dari Dinkes, kini diamankan di Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Tribratanews.polri.go.id]

Hot this week

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

Topics

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

IPNU Lhokseumawe: KEK Arun Harus Jadi Pusat Pengolahan Gas Blok Andaman

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...

Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Penggelapan, Satu Pelaku Bersembunyi di Lemari

ACEH SELATAN, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Aksi Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Lingkungan Masyarakat

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 08/Silihnara, Kodim 0106/Aceh...

Related Articles

Popular Categories