Irvanni Bahri : Kalau Perlu Buat Saja Qanun ITE Tentang Penyalahgunaan Sosial Media

Nanggroe.net, Aceh | Pengamat Kebijakan Publik, Ivanni Bahri menilai penyalahgunaan sosial media di Aceh sudah pada tingkat meresahkan.

Terlebih konten-konten yang disediakan atau diposting dan dibagikan banyak yang tidak memiliki nilai edukasi bagi lintas generasi terutama kaula muda Aceh.

Ia mengatakan, menurut Survei T. Farhan tahun 2018 hampir 2 Juta penduduk Aceh pengguna Internet atau mendekati 50 persen jumlah penduduk.

Baca Juga :

Penampakan Uang Rp. 52,3 Milyar Hasil Sitaan Bukti Korupsi

Sebagian besar pengguna aktif chatting, media sosial, dan sebagian kecil lainnya hanya pengguna pasif atau hanya menggunakan internet untuk cek email dan browsing, bisa dikatakan per maret 2021 angka tersebut meningkat.

Irvanni meminta kepada Pemerintah melalui MPU Aceh dan Diskominfo Provinsi Aceh untuk menyikapi banyaknya fenomena menyimpang tentang konten-konten negatif yang tidak mendidik, mulai dari konten Alay hingga konten pornografi demi mengejar rating dan eksistensi.

“Saya menyarankan kepada pemerintah untuk mengambil langkah hukum, bagi pemilik akun maupun kreator konten negatif sebagai efek jera, kalau perlu buat saja Qanun ITE tentang Penyalahgunaan Sosial Media. Jika memang generasi Aceh ingin berbartabat, jangan hanya jual beli judi online seperti applikasi game domino higgs atau sejenisnya saja namun pada applikasi sosial media lain juga tidak ada bedanya, hal ini merusak rasionallitas pada perilaku generasi muda”, Kata Irvanni melalui realese persnya kepada Nanggroe.net, Kamis (18/03/2021).

Irvanni mengajak kepada pegiat sosial media bijaksanalah dalam menggunakan sosial media.

“Jika hanya untuk hiburan semata carilah konten hiburan lainnya yang seimbang tanpa harus merusak pola pikir yang menyimpang dari norma-norma Budaya Aceh”, tutupnya.

Hot this week

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Topics

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Related Articles

Popular Categories