26 Terduga Teroris yang Dibawa ke Rutan Cikeas Terancam Hukuman Mati

Nanggroe.net, Bogor | Polisi memindahkan 26 terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo, Sulawesi. Ahli hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mengatakan ke-26 terduga teroris tersebut terancam hukuman mati.

“Hal utama yang harus dibuktikan adalah, apakah pelaku merupakan teroris. Perbuatan yang bersangkutan untuk dinyatakan sebagai teroris harus berdasarkan fakta dan bukti,” kata Suparji seperti dilansir dari Detik.com, Jum’at (5/2/2021).

Baca Juga : 26 Terduga Teroris Yang Diterbangkan Dari Makassar Ditahan Di Cikeas

“Jika memang terbukti teroris maka ancaman hukumannya seumur hidup,” lanjut Suparji.

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan hal senada. Fickar menjelaskan ancaman hukuman terhadap terduga teroris diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003, yang telah diubah dengan UU Nomor 5 Tahun 2018.

“UU Nomor 15 Tahun 2003 juncto UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme Pasal 6, memang ada ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun,” jelasnya.

Baca Juga : Warga Panton Labu ditemukan Meninggal Dunia di Lombok

Meski begitu, Fickar menegaskan asas praduga tak bersalah harus dijunjung. Dugaan keterlibatan jaringan Terorisme harus bisa dibuktikan.

“Tentu saja UU Terorisme sekalipun dalam proses penegakkannya harus menghormati asas praduga tak bersalah, dan menempatkan tindakannya sesuai proporsinya. Penegakan hukum dan penanganannya dalam konteks ini justru jangan sampai menimbulkan kesan mendiskreditkan umat Islam,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26 tersangka teroris telah dipindahkan dari Makassar dan Gorontalo ke Jakarta hari ini. Para tersangka teroris tersebut dibawa ke Rumah Tahanan Teroris di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

“(Dibawa ke) rutan khusus Cikeas,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono melalui pesan singkat, Kamis (4/2).

Para tersangka teroris tersebut tiba di landasan Apron Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka berasal dari Makassar sebanyak 19 orang, 3 di antaranya perempuan, dan 7 dari Gorontalo.

Hot this week

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Topics

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Related Articles

Popular Categories