Resmi Dibubarkan Pemerintah, Begini Respon FPI Aceh

Nanggroe.net | Banda Aceh – Pemerintah resmi menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT, Rabu (30/12/2020).

Baca juga : Kasus Sengketa Pembebasan Lahan Proyek Vital Nasional, Waduk keuruto kembali Mendapat Jadwal Sidang Perdana

Ketua FPI Aceh Tgk Muslem At-Thahiri mempertanyakan tindakan tersebut, karena alasannya tidak jelas.

“Atas dasar apa kita dibubarkan? Kita punya hak berserikat dan berkumpul, itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat, kalau alasannya karena oknum tertentu, semua instansi juga punya oknum, tapi kenapa hanya FPI yang disorot.โ€ kata Tgk Muslem.

Baca juga : Pemerintah Tetapkan FPI Organisasi Terlarang

Baca juga : 6 Alasan Pemerintah Bubarkan FPI

Tgk Muslem menambahkan โ€œKita telah menjalankan amar maโ€™ruf nahi munkar, bahkan ketika ada aksi kemanusian kita selalu di garda terdepan, ini telah menyakiti hati masyarakat dan ulama Aceh yang menginginkan FPI tetap eksis di Indonesia. Terlebih, masyarakat Aceh yang dulu sangat anti NKRI jadi berubah pola pikirnya berkat dakwah Imam Besarโ€.

“Masih banyak kelompok yang melanggar undang-undang, kenapa pemerintah hanya fokus pada kriminalisasi ulama,” lanjutnya.


Editor : Bulqaini

Hot this week

Simak !! Kejaksaan Tunda Penahanan Tersangka Kasus Korupsi SPBU di Bener Meriah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener...

Keselamatan Anak Prioritas, Bunda PAUD Tinjau Sejumlah Tempat Penitipan Anak di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Viral di Medsos !! Kurir Paket di Aceh Tengah Nyaris Diserang Penerima Paket

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sebuah video menegangkan yang kini...

Dukung Ketahanan Pangan Personil Koramil 08/SN Ikut Terlibat Memanen Cabai

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Pelaksanaan pendampingan di wilayah teritorial...

Bantuan Presiden Disalurkan ke Siswa SMA Negeri 4 Lhokseumawe, Wali Kota: Wujud Perhatian Negara pada Pendidikan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Topics

Simak !! Kejaksaan Tunda Penahanan Tersangka Kasus Korupsi SPBU di Bener Meriah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener...

Keselamatan Anak Prioritas, Bunda PAUD Tinjau Sejumlah Tempat Penitipan Anak di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Viral di Medsos !! Kurir Paket di Aceh Tengah Nyaris Diserang Penerima Paket

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sebuah video menegangkan yang kini...

Dukung Ketahanan Pangan Personil Koramil 08/SN Ikut Terlibat Memanen Cabai

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Pelaksanaan pendampingan di wilayah teritorial...

Bantuan Presiden Disalurkan ke Siswa SMA Negeri 4 Lhokseumawe, Wali Kota: Wujud Perhatian Negara pada Pendidikan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Tiga Pejabat Strategis Dilantik, Prabowo Tegaskan Komitmen Pengabdian pada Negara

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik...

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Saring Informasi dan Jaga Kondusivitas

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh...

Seluruh Jajaran Prajurit TNI AD Kodim 0106 Aceh Tengah Cek Kesehatan dan Pemeriksaan EKG

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya meningkatkan kesadaran bagi...

Related Articles

Popular Categories