Cekcok Uang Beli Miras, Pria di Tambora Tusuk Teman Hingga Tewas

Nanggroe.net | Jakarta – Seorang pria berinisial LG, 53 tahun, tega menusuk temannya sendiri yang berinisial A, 30 tahun, hingga tewas hanya karena cekcok soal uang pembelian minuman keras atau miras.

“Pelaku kesal kepada korban saat menyuruh membeli miras, namun oleh korban uang pelaku selain untuk beli miras juga dibelikan rokok,” ujar Kapolsek Tambora Komisaris Faruk Rozi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Desember 2020.

Kejadian itu berlangsung pada Kamis malam, 17 Desember 2020 di Jalan Pintu Kecil Roa, Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Usai terjadi perdebatan soal pembelian miras itu, korban dan tersangka sempat terlibat cekcok.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian yang berinisial U, perkelahian antara A dan LG sempat berusaha dilerai olehnya. Namun peristiwa itu justru mengakibatkan U mengalami luka tusuk dari badik yang dibawa LG.

Baca juga : Kapolda Pimpin Peletakan Karangan Bunga di Monumen Tsunami Mapolda Aceh

“Saksi juga mengalami luka diduga karena tusukan pisau di bagian dada oleh pelaku,” kata Faruk seperti dikutip dari Tempo.com

Setelah menusuk A dan melukai U, tersangka melarikan diri dari lokasi. Kanit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Suparmin mengatakan, pihaknya berhasil melacak keberadaan pelaku penusukan pada Ahad lalu di daerah Tamansari, Jakarta Barat.

Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melompat dari jembatan penyeberangan orang (JPO). “Namun berkat kecekatan anggota kami di lapangan pelaku berhasil diamankan,” ujar Suparmin.

Dari LG, polisi menyita bukti berupa sebilah badik yang digunakan saat membunuh korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Hot this week

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Topics

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Wali Kota Sayuti Dampingi Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Langsung Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Terintegrasi 2

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Bupati Al-Farlaky Undang Fadli Zon Hadiri Seminar Monisa di Peureulak

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Related Articles

Popular Categories