Polisi Ungkap Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan Satu Meninggal Dunia di Tembak

Nanggroe.net, Banda Aceh | Jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh yang bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Aceh di dua TKP masing-masing di Aceh Utara dan Aceh Timur berhasil mengungkapkan kasus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 60 Kg.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial MM, JU, dan SM. Sedangkan seorang tersangka lainnya berinisial SS telah meninggal dunia karena melawan tugas saat dilakukan penyergapan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil dan dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, SH, Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi, ST., M. Sc., Ph. D dalan konferensi pers pada Rabu (7/10).

Baca Juga : Biadab, Tiga Pria Cabuli Anak yang Masih Berumur 8 Tahun di Banda Aceh

“Pengungkapan kasus sabu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyelundupan narkotika dari jalur laut, lalu petugas mencurigai satu perahu motor di pantai Krueng Matee, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara,” ujar Kapolda.

Sambungnya, sesampai di pantai petugas mencurigai satu unit mobil, Kemudian tim membuntuti mobil tersebut ke rumah tersangka berinisial MM sampai dirumahnya dan dilakukan penggrebekan dan menemukan barang bukti sabu seberat 60 kilogram.

“Petugas langsung melakukan pengembangan ke wilayah Aceh Timur dan mengamankan empat tersangka lainnya berinisial SM, JU, SS dan LB  yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut,” ucapnya.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan petugas dan terpaksa diambil tindakan tegas, tiga tersangka ditembak, satu diantaranya berinisial SS meninggal dunia,” ucapnya lagi. 

Lanjutnya, ter tersangka MM terkena tembakan di bagian pinggul, sementara SM terkena tembakan di betis kiri. Sedangkan tersangka LB berhasil melarikan diri. 

Kata Kapolda, tersangka SS meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit, Ia merupakan yang mengatur penyeludupan sabu ke Aceh, juga ikut terlibat penyeludupan 45 kilogram sabu lainnya. 

“Tersangka SS orang yang mengatur masuknya narkoba 60 kilogram, juga pernah terlibat penyeludupan sabu lainnya. Total penyeludupan sabu yang dilakukan SS ini mencapai 105 kilogram,” Sebut Kapolda.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan keterlibatan tersangka lainnya pun masih dilakukan pengembangan asal sabu yang didapatkan tersangka.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Subs pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dari undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan terberat pidana mati,” pungkas Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil

Hot this week

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Topics

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Turun ke Lapangan, Pantau Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Warga Mulai Rasakan Pembangunan, Sayuti Abubakar Tuai Apresiasi di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Upaya pembenahan Kota Lhokseumawe di bawah...

Related Articles

Popular Categories