Ibu di Aceh Tengah Tega Kubur Bayi Baru Lahir, Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Nanggroe.net, Takengon | Seorang Ibu rumah tangga berinisial SM warga Gampong Kala Nareh, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah tega mengubur bayinya yang baru lahir dari hasil hubungan gelap dengan pria lain.

Hal itu disampaikan, Kapolres Aceh tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat S,IK pada Rabu (2/9) dalam konferensi pers didampingi Kasatreskrim Akp Agus Riwayanto S,IK MH, Kasubbag Humas Akp Zain Hamid Hsb S, Pd.I dan Kbo Satres Narkoba Ipda Sudirman.

“Ibu SM, ditinggal oleh suaminya yang sudah menjadi Napi di Kabupaten Aceh Tenggara hampir 1 tahun lamanya, kasus ini berawal sepeninggal suaminya SM menjalin hubungan asmara dengan seorang laki laki berinisial SP,” ujarnya.

Baca Juga : Suami di Penjara, Istri Digrebek dengan Duda Satu Anak di Lhokseumawe

Lanjut Kapolres, dari hubungan itulah SM mengandung seorang bayi, karena takut diketahui oleh sanak saudara maka dengan gelap mata SM menguburkan bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan dan masih hidup dibelakang rumahnya.

“Awalnya, anak pelaku berinisial H (10) mendengar tangisan bayi dirumahnya dan melihat ada seorang bayi yang sedang digendong Ibunya, Ia pun menanyakan itu anak siapa bu?, pelaku menjawab Ini adikmu Win,” kata Kapolres mengutip pengakuan pelaku.

Lantas, Kata Kapolres, H mengatakan pada Ibunya akan memberitahukan ke Polisi tentang hal itu dan langsung meninggalkan rumahnya waktu itu, akibat kepanikan itulah SM nekat menguburkan anaknya dengan cara menggali tanah dibelakang rumahnya.

Baca Juga : Oknum Pengajar di Banda Aceh Diringkus Polisi, Cabuli Santrinya yang Masih Dibawah Umur

“Lalu SM mengubur hidup hidup bayi laki-laki mungil yang tidak berdosa itu dan tidak berapa lama kemudian tetangga berdatangan kerumah pelaku dan menanyakan dimana anak yang baru Ia lahirkan,” ujarnya.

Kata Kapolres, sejumlah warga yang datang melihat ada tanah bekas dicangkul si Pelaku segera membongkar gundukan tanah itu serta mendapatkan sesosok bayi didalamnya. Namun, ketika dalam perjalanan ke Rumah sakit bayi itu tidak dapat tertolong dan menghembuskan nafas terakhir .

“Pelaku sudah lakukan penahanan di Rutan Polres Aceh Tengah, melanggar Pasal 341 Kuhpidana Jo 76 C Jo Psl 80 ayat (1),(2),(3) dan (4) UU RI no 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Hot this week

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Topics

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Turun ke Lapangan, Pantau Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories