Palsukan Surat Swab Mahasiswa Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Nanggroe.net, | Seorang mahasiswa berinisial F (30) ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan akan menggunakan surat swab palsu saat akan terbang ke Jayapura, Papua dari Jakarta.

Hasil tes swab merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dibawa penumpang pesawat saat keluar dari Jakarta.

“Tersangka yang berinisial F tersebut menggunakan surat palsu tersebut untuk melengkapi dokumen penerbangan menuju Jayapura, Papua, pada 14 Juli 2020,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta seperti dikutip dari Tempo.com.

Baca Juga : Perdana Menteri Lebanon Mengundurkan Diri Setelah Ledakan di Beirut

Adi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Utama Soekarno-Hatta kepada dua calon penumpang Garuda Indonesia GA-656 Jakarta – Jayapura berinisial F dan AAU, 15 tahun.

Karena kecurigaan tersebut akhirnya petugas kemudian membawa kedua calon penumpang itu ke Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa.

Ketika pada saat dokumen mereka diperiksa lebih rinci, terungkap bahwa surat hasil swab dengan keterangan negatif Covid-19 yang digunakan oleh tersangka palsu.

Baca Juga : Ini Alasan Polri Gandeng KPK Dalam Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra

“Pelaku mendapatkan surat hasil negatif swab PCR palsu yang tertulisnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede dari seseorang yang tidak pelaku kenal,” ungkap Adi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan surat hasil tes swab berkop Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Asrama Haji Pondok Gede yang digunakan oleh tersangka dapat dipastikan palsu.

Sebab, surat tersangka dikeluarkan pada 13 Juli 2020, namun Asrama Haji Pondok Gede terakhir digunakan sebagai tempat karantina dan pemeriksaan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 31 Mei 2020.

Atas Perbuatannya Tersebut tersangka F dijerat dengan Pasal 268 KUHP atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tentang Kekarantinaan serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

F saat ini terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Hingga sampai saat ini, Adi mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku utama yang mengeluarkan surat tersebut.

Sedangkan F sampai saat ini masih mendekam di Rutan Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan.

Hot this week

Tiga Kader Perempuan Muda Pimpin IPPNU, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Regenerasi kepemimpinan di tubuh Ikatan Pelajar...

KONFERCAB PC IPPNU Kota Lhokseumawe Digelar, Konsolidasi Organisasi Diwarnai Catatan Administrasi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul...

Sayuti Abubakar Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri...

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Pimpin Apel Gabungan Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Evaluasi Kinerja Memasuki Tahun Kedua Pemerintahan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Memasuki tahun kedua pemerintahan, Bupati...

Topics

Tiga Kader Perempuan Muda Pimpin IPPNU, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Regenerasi kepemimpinan di tubuh Ikatan Pelajar...

KONFERCAB PC IPPNU Kota Lhokseumawe Digelar, Konsolidasi Organisasi Diwarnai Catatan Administrasi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul...

Sayuti Abubakar Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri...

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Pimpin Apel Gabungan Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Evaluasi Kinerja Memasuki Tahun Kedua Pemerintahan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Memasuki tahun kedua pemerintahan, Bupati...

Sayuti Abubakar Temui Wamenaker, Dorong Pelatihan, Sertifikasi hingga Perluasan Kesempatan Kerja

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Usai SK di Perpanjang, PPPK Apresiasi Perjuangan Wali Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Di tengah proses penyesuaian anggaran Pemerintah...

Dorong Revitalisasi Pasar, Sayuti Abubakar Wali Kota Lhokseumawe Audiensi ke Kemendag RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories