Divonis 12 tahun Penjara, Najib Razak Bersikeras Tidak Bersalah dan Ajukan Banding

Nanggroe.net, Banda Aceh | Mantan Perdana Manteri (PM) Malaysia Najib Razak mengaku tidak bersalah dan menegaskan bahwa dia tidak terlibat korupsi terkait perusahaan investasi Negara 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

Setelah divonis bersalah atas tujuh dakwaan, dia berjanji akan mengajukan banding.

Dilansir dari kantor berita Channel News Asia, pada Rabu (29/7), Najib Razak menyampaikan pernyataan itu kepada wartawan setelah mendengar keputusan dari pengadilan.

Baca Juga : Jaga Kedaulatan Laut, Dua KRI Perang di Operasikan

“Kami percaya bahwa kami tidak bersalah, dan kami memiliki kasus yang kuat. Tentu kami harus meyakinkan para hakim posisi kasus ini”, ujarnya, pada selasa (28/7).

Sebelumnya, hakim pengadilan Tinggi Mohd Nazlan Mohd Ghazali, telah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara pada eks PM malaysia itu dan denda 210 juta ringgit.

Najib dalam putusannya dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan, semnetara tiga dakwaan pidana pelanggaran kepercayaan, dan tiga lainnya dakwaan pencuciaan uang.

Baca Juga : Helikopter Israel Gempur Pos SAF Suriah, Akibatkan 2 Orang Terluka

Setelah vonis dijatuhkan, dari pihak terdakwa mengajukan permohonan agar najib diberi penundaan eksekusi sementara menunggu banding.

Dalam permintaan itu, hakim mengabulkan penundaan eksekusi, namun najib diharuskan membayar sejumlah jaminan sebesar 2 juta ringgit pada hari Rabu (29/7) dengan dua jaminan.

Dia perlu mengubah statusnya menjadi ‘terpidana’ dan juga menyerahkan diri di kantor polisi terdekat pada hari pertama dan hari ke 15 pada setiap bulan.

Hot this week

Pasca Dilanda Bencana, Babinsa Koramil 10/Celala Bergabung Dengan Warga Bangun Jembatan Darurat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sinergi antara TNI (Babinsa) Desa...

HMMH Unimal Desak Evaluasi BPJN Aceh atas Proyek Jalan Nasional di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Malikussaleh...

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari...

Jembatan Perintis di Aceh Tengah Tahap Proses Dibangun

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan jembatan perintis yang berada...

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Topics

Pasca Dilanda Bencana, Babinsa Koramil 10/Celala Bergabung Dengan Warga Bangun Jembatan Darurat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sinergi antara TNI (Babinsa) Desa...

HMMH Unimal Desak Evaluasi BPJN Aceh atas Proyek Jalan Nasional di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Malikussaleh...

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari...

Jembatan Perintis di Aceh Tengah Tahap Proses Dibangun

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan jembatan perintis yang berada...

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Kehadiran Babinsa di Tengah Warga Disambut Dengan Hangat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Desa Blang Mancung Koramil...

Kadisporaparekraf Aceh Utara Zulkifli Bangga Tim Basket Putra Tembus PORA Aceh Jaya 2026

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Tim basket putra Kabupaten Aceh...

Tongkat Politik Itu Kini Berpindah, Dari Adies Kadir Kepada Putrinya di DPR RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Gedung DPR RI di Senayan kembali...

Related Articles

Popular Categories