Nanggroe.net, Aceh Tamiang | Posko Pemeriksaan Rapid Test Dinas Kesehatan Aceh Tamiang yang berada di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di komplek perkantoran secara resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, mulai Sabtu 18 Juli 2020.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr. Hardekky selaku Tim Informasi Gugus Tugas dari unsur Dinas Kesehatan kepada Kabag Humas Setdakab Agusliayana Devita, S. STP, M. Si mengatakan, Posko Pemeriksaan Rapid ditutup karena keluarnya aturan dari Pemerintah Pusat
Aturan Pemerintah Pusat yakni dengan memperbolehkan Fasilitas Kesehatan Primer atau Faskes tingkat pertama yang meliputi Klinik Kesehatan atau Puskesmas mengeluarkan Surat Keterangan Rapid untuk kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah atau untuk kebutuhan penting lainnya.
Baca Juga : Insan Pers Dapat Bimbingan dan Bentuk Koperasi di Aceh Tamiang
“Surat Keterangan Kesehatan Rapid Test bisa dibuat di Puskesmas setempat, dengan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku dengan biaya gratis, itupun selama tersedianya alat Rapid di Puskesmas, karena memang alat Rapid Test ini sangat terbatas”, jelas dr. Hardekky pada Senin (20/7).
Kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang diminta untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang terpapar Covid-19. Tundalah perjalanan anda untuk sementara waktu, agar mata rantai penyebaran Covid-19 terputus.
“Jika kebutuhan berpergian sangat mendesak, maka patuhi dan jalankan protokol kesehatan yang berlaku agar diri sendiri tetap safety dari ancaman Covid-19. Jika anda melindungi diri sendiri, maka anda juga turut melindungi orang lain,” Imbaunya
Sehubungan dengan itu, dihari yang sama Seketariat Gugus Tugas Percepatan Dan Pengendalian Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan update data terbaru orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 berjumlah 3 (tiga) orang, terkonfirmasi Positif dan telah sembuh sebanyak 7 (tujuh) orang sedangkan orang selesai pemantauan berjumlah 98 (sembilan puluh delapan) orang.
Laporan : Andri Septarianja
Komentar