‘Ustadz Coy’ di Aceh Utara Jalani 74 kali Cambukan Kasus Pelecehan Seksual

Nanggroe.net, Aceh Utara | Seorang berinisial MZ (37) merupakan terdakwa atas kasus pelecehan Seksual terhadap dua santri di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Aceh Utara, Pada Rabu (15/7).

Terdakwa yang kerap di sapa ‘Ustad Coy’ itu menjalani hukuman cambuk sebanyak 74 kali dieksekusi di depan kantor Kajari Aceh Utara.

Eksekusi turut di saksikan oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hertanto, Wakapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro, hakim pengawas dan pengamat (Hawasmat) Jinayat Mahkamah Syar’iah Lhoksukon Wafa’, S.HI., M.H, Kasatpol PP-WH, Fuad Muktar, dan kepala Dinas kesehatan Aceh Utara.

Baca Juga : Ribut Gegara Pacar, Remaja di Lhokseumawe Lakukan Penusukan Pakai Keris Hingga Kritis

Pun juga mendapat pengawalan ketat dari personil Sabhara Polres Aceh Utara dan petugas dari Satpol PP dan WH.

Atas kejadian tersebut oknum ‘Ustadz Coy’ terkesan telah mencoreng nama baik dunia pendidikan dan nama Pesantren yang berada di Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Kejaksaan Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, SH.MH mengatakan, terdakwa merupakan warga Kecamatan Dewantara, adalah mantan santri di pesantren itu, dia menjalani hukuman cambuk atas putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon pada 22 April 2020 Lalu.

Baca Juga : Bejat, Suami Kepergok Istri Sedang Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

“Terdakwa telah terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang pelecehan seksual beberapa kali terhadap dua santri di bilik dayah atau kamar tidur korban, pada bulan November 2019 dan bulan Januari 2020,” Sebut Pipuk Firman.

Lanjutnya, Awalnya terpidana terancam hukuman cambuk sebanyak 80 kali cambukan. Tapi karena terpidana sudah menjalani penahanan dari mulai penyidikan sampai dengan persidangan selama 6 bulan, setelah dikurangi masa tahanan, dia menjalani hukuman cambuk sebanyak 74 cambukan.

“Selama tahun 2020, sudah delapan kasus kita eksekusi cambuk, sebenarnya cambuk ini memberikan efek jera kepada terpidana. Pelaksanaan eksekusi ini telah memenuhi ketentuan hukum acara jinayah, yaitu berbunyi, uqubat cambuk dilaksanakan di tempat terbuka atau di depan umum yang dapat dilihat oleh warga yang hadir,” Ungkap Pipuk

Hot this week

Tiga Pejabat Strategis Dilantik, Prabowo Tegaskan Komitmen Pengabdian pada Negara

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik...

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Saring Informasi dan Jaga Kondusivitas

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh...

Seluruh Jajaran Prajurit TNI AD Kodim 0106 Aceh Tengah Cek Kesehatan dan Pemeriksaan EKG

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya meningkatkan kesadaran bagi...

TNI Berikan Motifasi Pemeliharaan Tanaman Kopi

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa Koramil 07/Atu...

Forum Kesenian Jaranan Adakan Pelatihan Capacity Building di Aceh

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya melestarikan kesenian daerah...

Topics

Tiga Pejabat Strategis Dilantik, Prabowo Tegaskan Komitmen Pengabdian pada Negara

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik...

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Saring Informasi dan Jaga Kondusivitas

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh...

Seluruh Jajaran Prajurit TNI AD Kodim 0106 Aceh Tengah Cek Kesehatan dan Pemeriksaan EKG

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya meningkatkan kesadaran bagi...

TNI Berikan Motifasi Pemeliharaan Tanaman Kopi

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa Koramil 07/Atu...

Forum Kesenian Jaranan Adakan Pelatihan Capacity Building di Aceh

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya melestarikan kesenian daerah...

Isu Politik Bayangi Pemulihan Banjir, Diduga Ada Upaya Sistematis Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Proses pemulihan pascabencana banjir di...

Wali Kota Lhokseumawe Salurkan 1,1 Juta Benur Udang Vaname untuk Pulihkan Tambak Terdampak Banjir

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Miris !! Kakek di Aceh Tengah Diduga Memperkosa Anak Berusia 5 Tahun

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Lagi-lagi peristiwa tak bermoral kembali...

Related Articles

Popular Categories