Didampingi Kuasa Hukum, Sofyan Resmi Polisikan Walikota Lhokseumawe

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Sofyan resmi melaporkan Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Lhokseumawe pada Senin (13/7) kemarin.

Ia didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Advokat M. Teguh Pribadi, S.H dan Partner melaporkan Suadi Yahya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan (ujaran kebencian) yang disampaikan dalam rapat Forkopimda di Aula Setda Kota Lhokseumawe pada Rabu 8 Juli 2020 lalu.

M. Teguh Pribadi, S.H selaku kuasa hukum mengatakan bahwa, laporan kliennya telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor: 213/VII/2020/Aceh/Res Lsmw yang ditandatangani oleh Kanit SPKT Aipda Fahrul.

Baca Juga : Laporan Terhadap Walikota Lhokseumawe Ditolak, Sofyan: Polisi Tebang Pilih

“Saya bersama klien saya (Sofyan) sudah melaporkan Walikota Lhokseumawe dan laporannya sudah diterima oleh bagian SPKT,” ujarnya Kepada Nanggroe.net Rabu (14/7).

Lanjutnya, laporan ini atas pernyataan Walikota Lhokseumawe yang dinilai sudah merugikan nama baik kliennya yang disebut sebagai provokator dan ‘Sofyan Hitam’.

“Kami sudah memiliki alat bukti yang cukup serta rekamannya atas tindakan yang dilakukan oleh Walikota Lhokseumawe,” tandasnya.

Baca Juga : Fakhrurrazi : Sikap Rasisme Walikota Lhokseumawe, Warisan Mental Penjajah

Selain itu, Kassubag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi membenarkan bahwa pihak Polres Kota Lhokseumawe telah menerima laporan yang diajukan oleh Sofyan yang didampingi kuasa hukumnya

“Laporan sudah diterima dan untuk proses selanjutnya penyidik menunggu arahan dari pimpinan,” katanya.

Hot this week

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Wali Kota Sayuti Dampingi Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories