Pendaftaran CPNS Dibuka Sebulan Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Nanggroe.net, Jakarta | Pemerintah memastikan akan membuka lagi pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru. Pendaftaran itu akan dibuka pada Mei-Juni 2021.

“Pendaftaran Mei-Juni 2021, pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi calon ASN (SSCN) BKN,” kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dilansir finance.detik.com

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pendaftaran CPNS 2021 hanya menggunakan satu portal pendaftaran dalam tiga kategori rekrutmen calon apatur sipil negara (ASN). Tiga kategori itu, calon pegawai negeri sipil (CPNS), sekolah kedinasan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Bima mengungkap portal yang dimaksud portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Dia memastikan dengan SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran CPNS 2021.

Pasalnya pendaftar tidak perlu lagi mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:

Laga Hidup Mati, Persiraja Banda Aceh Siap Kejutkan Persib Bandung

Meski pendaftaran CPNS 2021 tidak perlu lagi mengunggah berbagai dokumen, ada syarat lain untuk bisa melakukan pendaftaran CPNS 2021, syaratnya sebagai berikut:

  1. Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Demikian syarat lengkap bagi yang akan mengikuti pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK guru dan non-guru.

Hot this week

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Peringatan Hari Pendidikan Daerah (HARDIKDA)...

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Terima Bantuan Alkes Dari RSO Soeharso Surakarta

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima...

Wali Kota Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Kuya Ali “Seniman Aceh”

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Pengaspalan Jalan Medan-Banda Aceh Muara Satu Dikebut, Paloh Ditargetkan Rampung Malam Ini

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Pembangunan jalan di wilayah Kecamatan...

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Topics

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Peringatan Hari Pendidikan Daerah (HARDIKDA)...

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Terima Bantuan Alkes Dari RSO Soeharso Surakarta

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima...

Wali Kota Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Kuya Ali “Seniman Aceh”

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Pengaspalan Jalan Medan-Banda Aceh Muara Satu Dikebut, Paloh Ditargetkan Rampung Malam Ini

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Pembangunan jalan di wilayah Kecamatan...

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Related Articles

Popular Categories