Guru Honorer Bakal Terima Gaji Dari Dana Bos, Ini Syaratnya

Nanggroe.net, Jakarta | Mendikbud Nadiem Makarim telah menerbitkan payung hukum terkait teknis baru penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, salah satunya mengenai alokasi maksimal dana BOS untuk gaji honorer.

Teknis penyaluran dana BOS reguler yang baru diatur melalui Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Dijelaskan sejumlah perubahan pada penyaluran dan teknis dana BOS reguler. Yakni tertera bahwa dana tersebut diberikan langsung kepada sekolah.

Khusus untuk pembayaran honor terdapat ketentuan khusus. Sekolah dapat menggunakan maksimal 50 persen (naik dari batas maksimal sebelumnya yakni 15 persen) dari dana BOS untuk pembayaran honor.

“Pembayaran honor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf l hanya dapat digunakan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari keseluruhan jumlah alokasi dana BOS Reguler yang diterima oleh Sekolah,” demikian tertulis di aturan tersebut.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru honorer agar bisa bisa mendapatkan BOS.

Syarat pertama yakni guru honorer yang gajinya dibayarkan dengan dana BOS tersebut harus direkrut sebelum tahun ini.

“Tidak boleh guru yang baru direkrut tahun 2020. Tidak boleh. Nanti tambah banyak lagi,” jelas Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Jakarta, Sabtu (15/02/2020).

Guru honorer sendiri merupakan guru non ASN yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Syarat kedua, lanjut Erlangga, adalah guru tersebut harus memiliki Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dua syarat tersebut diberlakukan menyusul penerbitan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pada 5 Februari lalu.

“Jadi batas waktunya itu tanggal 31 Desember 2019. Kedua, gurunya harus ada NUPTK,” ujar Erlangga.

Hot this week

Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Panen Tomat di Desa Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 02/Bebesen, Serda Ihwandi...

Program Presiden, TNI Turut Serta Bantu Petani Pembersihan Lahan Jagung

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 08/Silih Nara, Serda...

Apel Gabungan Perdana 2026, Wali Kota Tekankan Integritas dan Profesionalitas ASN

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar apel gabungan...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Ketahanan Pangan Di Wilayah Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Kehadiran TNI atau Babinsa di...

Warga Ketakutan !! Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Kecamatan Pintu Rime Gayo

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Belasan ekor gajah liar dilaporkan...

Topics

Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Panen Tomat di Desa Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 02/Bebesen, Serda Ihwandi...

Program Presiden, TNI Turut Serta Bantu Petani Pembersihan Lahan Jagung

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 08/Silih Nara, Serda...

Apel Gabungan Perdana 2026, Wali Kota Tekankan Integritas dan Profesionalitas ASN

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar apel gabungan...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Ketahanan Pangan Di Wilayah Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Kehadiran TNI atau Babinsa di...

Warga Ketakutan !! Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Kecamatan Pintu Rime Gayo

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Belasan ekor gajah liar dilaporkan...

Judi Online di Medan Raup Omzet Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening

MEDAN, NANGGROE.MEDIA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)...

Pemotor di Aceh Berani Tegur Oknum Polisi Yang Merokok Saat Berkendara

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sebuah aksi berani dari seorang pengendara...

TNI Ikut Andil Dalam Program Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Serka Susianto salah seorang Babinsa...

Related Articles

Popular Categories