Tersandung Kasus Pemalsuan Transfer, Juventus Dihukum Kurangi 15 Point

Nanggroe.media `| Juventus dijatuhi hukuman berat usai tersangkut kasus pemalsuan transfer pemain. Raihan poin Juventus di Liga Italia 2022/23 resmi dikurangi hingga 15 angka akibat kasus tersebut.

Dengan 20 pertandingan tersisa pada musim ini, Juventus berada di urutan ketiga di Serie A dengan 37 poin, tertinggal 10 poin dari pemimpin klasemen Napoli . Pengurangan point tersebut mendorong juventus turun ke posisi ke-10.

Pengadilan juga memberlakukan larangan memegang jabatan di sepak bola Italia pada 11 direktur Juventus masa lalu dan sekarang.

Juventus mengatakan akan mengajukan banding ke dewan penjaminan olahraga negara itu begitu alasan keputusan itu dipublikasikan.

“Kami menganggap ini sebagai ketidakadilan yang mencolok juga bagi jutaan penggemar, yang kami yakini akan segera diperbaiki di pengadilan berikutnya,” kata pengacara klub Juventus.

Juventus membantah melakukan kesalahan dan mengatakan akuntansi mereka sesuai dengan standar industri.

Klub ini dikendalikan oleh perusahaan induk Exor milik keluarga Agnelli dan sahamnya tercatat di bursa saham Milan.

Putusan tersebut membalikkan keputusan sebelumnya pada bulan April untuk Juventus, 10 klub lain dan eksekutif mereka dari kesalahan.

Otoritas sepak bola telah membuka kembali kasus tersebut dan meminta pembatalan sebagian dari keputusan awal agar mereka dapat menilai dokumen baru yang dikumpulkan oleh jaksa penuntut umum di kota Turin yang sedang menyelidiki keuangan Juventus.

Pengadilan mengkonfirmasi pembebasan delapan klub sepak bola lainnya, termasuk Sampdoria dan Empoli dari Serie A , dan direktur mereka, yang juga ingin dibuka kembali oleh jaksa penuntut.

Jaksa Penuntut Umum telah meminta Agnelli, 11 orang lainnya dan klub itu sendiri untuk diadili atas tuduhan pembukuan palsu.

(Sumber :ESPN)

Hot this week

Walikota Lhokseumawe Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI bagi 332 Warga Binaan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Wali Kota Sayuti Abubakar Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Dr. Sayuti Abubakar Hadiri Haul ke-4 Abu Tumin di Bireuen

BIREUEN, NANGGROE.MEDIA - Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Peringatan Damai Aceh di Madat, Al-Farlaky: Generasi Muda Jangan Lupa Sejarah

MADAT, NANGGROE.MEDIA - Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di...

21 Tahun Damai Aceh, Al-Farlaky Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Memperingati 21 tahun perdamaian Aceh,...

Topics

Walikota Lhokseumawe Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI bagi 332 Warga Binaan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Wali Kota Sayuti Abubakar Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Dr. Sayuti Abubakar Hadiri Haul ke-4 Abu Tumin di Bireuen

BIREUEN, NANGGROE.MEDIA - Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Peringatan Damai Aceh di Madat, Al-Farlaky: Generasi Muda Jangan Lupa Sejarah

MADAT, NANGGROE.MEDIA - Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di...

21 Tahun Damai Aceh, Al-Farlaky Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Memperingati 21 tahun perdamaian Aceh,...

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar, Al-Farlaky Dorong Strategi Tingkatkan Pendapatan Daerah

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bank Aceh Syariah menyerahkan dividen...

Related Articles

Popular Categories