Tersandung Kasus Pemalsuan Transfer, Juventus Dihukum Kurangi 15 Point

Nanggroe.media `| Juventus dijatuhi hukuman berat usai tersangkut kasus pemalsuan transfer pemain. Raihan poin Juventus di Liga Italia 2022/23 resmi dikurangi hingga 15 angka akibat kasus tersebut.

Dengan 20 pertandingan tersisa pada musim ini, Juventus berada di urutan ketiga di Serie A dengan 37 poin, tertinggal 10 poin dari pemimpin klasemen Napoli . Pengurangan point tersebut mendorong juventus turun ke posisi ke-10.

Pengadilan juga memberlakukan larangan memegang jabatan di sepak bola Italia pada 11 direktur Juventus masa lalu dan sekarang.

Juventus mengatakan akan mengajukan banding ke dewan penjaminan olahraga negara itu begitu alasan keputusan itu dipublikasikan.

“Kami menganggap ini sebagai ketidakadilan yang mencolok juga bagi jutaan penggemar, yang kami yakini akan segera diperbaiki di pengadilan berikutnya,” kata pengacara klub Juventus.

Juventus membantah melakukan kesalahan dan mengatakan akuntansi mereka sesuai dengan standar industri.

Klub ini dikendalikan oleh perusahaan induk Exor milik keluarga Agnelli dan sahamnya tercatat di bursa saham Milan.

Putusan tersebut membalikkan keputusan sebelumnya pada bulan April untuk Juventus, 10 klub lain dan eksekutif mereka dari kesalahan.

Otoritas sepak bola telah membuka kembali kasus tersebut dan meminta pembatalan sebagian dari keputusan awal agar mereka dapat menilai dokumen baru yang dikumpulkan oleh jaksa penuntut umum di kota Turin yang sedang menyelidiki keuangan Juventus.

Pengadilan mengkonfirmasi pembebasan delapan klub sepak bola lainnya, termasuk Sampdoria dan Empoli dari Serie A , dan direktur mereka, yang juga ingin dibuka kembali oleh jaksa penuntut.

Jaksa Penuntut Umum telah meminta Agnelli, 11 orang lainnya dan klub itu sendiri untuk diadili atas tuduhan pembukuan palsu.

(Sumber :ESPN)

Hot this week

Idul Fitri 1447 H, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar Shalat Id Bersama Warga di Masjid Islamic Center

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Respons Cepat, Wali Kota Lhokseumawe Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Mongeudong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menunjukkan...

Aliran Sungai di Kampung Lampahan Meluap, Bantaran Sungai Terkikis

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Aliran sungai di Kampung Lampahan...

Babinsa Koramil 10 Celala Dampingi Kegiatan Musrenbang di Desa Binaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1...

Topics

Idul Fitri 1447 H, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar Shalat Id Bersama Warga di Masjid Islamic Center

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Respons Cepat, Wali Kota Lhokseumawe Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Mongeudong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menunjukkan...

Aliran Sungai di Kampung Lampahan Meluap, Bantaran Sungai Terkikis

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Aliran sungai di Kampung Lampahan...

Babinsa Koramil 10 Celala Dampingi Kegiatan Musrenbang di Desa Binaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1...

Hilal di Aceh Capai 3 Derajat, MUI: Tetap Tunggu Hasil Pengamatan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis...

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Peran Babinsa sangatlah penting melalui...

Bulan Ramadhan, AMITRA FIFGROUP Tegaskan Komitmen Mendukung Masyarakat Aceh Tengah Pascabencana Alam

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | PT Federal International Finance (FIFGROUP),...

Related Articles

Popular Categories