Tersandung Kasus Pemalsuan Transfer, Juventus Dihukum Kurangi 15 Point

Nanggroe.media `| Juventus dijatuhi hukuman berat usai tersangkut kasus pemalsuan transfer pemain. Raihan poin Juventus di Liga Italia 2022/23 resmi dikurangi hingga 15 angka akibat kasus tersebut.

Dengan 20 pertandingan tersisa pada musim ini, Juventus berada di urutan ketiga di Serie A dengan 37 poin, tertinggal 10 poin dari pemimpin klasemen Napoli . Pengurangan point tersebut mendorong juventus turun ke posisi ke-10.

Pengadilan juga memberlakukan larangan memegang jabatan di sepak bola Italia pada 11 direktur Juventus masa lalu dan sekarang.

Juventus mengatakan akan mengajukan banding ke dewan penjaminan olahraga negara itu begitu alasan keputusan itu dipublikasikan.

“Kami menganggap ini sebagai ketidakadilan yang mencolok juga bagi jutaan penggemar, yang kami yakini akan segera diperbaiki di pengadilan berikutnya,” kata pengacara klub Juventus.

Juventus membantah melakukan kesalahan dan mengatakan akuntansi mereka sesuai dengan standar industri.

Klub ini dikendalikan oleh perusahaan induk Exor milik keluarga Agnelli dan sahamnya tercatat di bursa saham Milan.

Putusan tersebut membalikkan keputusan sebelumnya pada bulan April untuk Juventus, 10 klub lain dan eksekutif mereka dari kesalahan.

Otoritas sepak bola telah membuka kembali kasus tersebut dan meminta pembatalan sebagian dari keputusan awal agar mereka dapat menilai dokumen baru yang dikumpulkan oleh jaksa penuntut umum di kota Turin yang sedang menyelidiki keuangan Juventus.

Pengadilan mengkonfirmasi pembebasan delapan klub sepak bola lainnya, termasuk Sampdoria dan Empoli dari Serie A , dan direktur mereka, yang juga ingin dibuka kembali oleh jaksa penuntut.

Jaksa Penuntut Umum telah meminta Agnelli, 11 orang lainnya dan klub itu sendiri untuk diadili atas tuduhan pembukuan palsu.

(Sumber :ESPN)

Hot this week

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Serahkan Rekomendasi Strategi Percepatan Wajib Belajar Prasekolah kepada Wali Kota

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Dampingi Pelaksanaan BIAS di SDN 1 Banda Sakti

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Dorong IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Sayuti Abubakar Sambut Wakil Ketua DPR RI di Acara Bedah Buku dan Pelantikan IKA UIN Sultanah Nahrasiyah

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Yulinda Sayuti Inisiasi Pelatihan Tudung Saji, 50 Perempuan Lhokseumawe Didorong Jadi Pelaku Usaha

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)...

Topics

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Dampingi Pelaksanaan BIAS di SDN 1 Banda Sakti

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Dorong IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Sayuti Abubakar Sambut Wakil Ketua DPR RI di Acara Bedah Buku dan Pelantikan IKA UIN Sultanah Nahrasiyah

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Yulinda Sayuti Inisiasi Pelatihan Tudung Saji, 50 Perempuan Lhokseumawe Didorong Jadi Pelaku Usaha

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)...

Prabowo Pilih Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Ini Sosok dan Rekam Jejaknya

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi...

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan...

Tokoh Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Pergantian Kapolres Baru

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor...

Related Articles

Popular Categories