Gunakan Nomor Punggung 30, Messi Resmi Gabung PSG

Nanggroe.net, Paris | Lionel Messi resmi diperkenalkan sebagai pemain anyar Paris Saint-Germain. La Pulga mendapat nomor punggung 30 di Les Parisiens.

Messi diumumkan sebagai penggawa baru PSG, Rabu (11/8/2021) dini hari WIB. Bintang 34 tahun itu meneken kontrak berdurasi dua tahun, plus opsi tambahan satu tahun.

“Paris Saint-Germain dengan senang hati mengumumkan penandatanganan Leo Messi dengan kontrak dua tahun dengan opsi tahun ketiga,” tulis PSG di laman resmi klub.

“Pemenang Ballon d’Or enam kali itu pantas dianggap sebagai legenda permainan dan inspirasi sejati bagi mereka dari segala usia di dalam dan di luar sepak bola,” ujarnya.

Paris Saint-Germain memberikan nomor punggung 30 kepada Lionel Messi. Nomor tersebut sama dengan yang dipakai Messi saat debut di level profesional bersama Barcelona pada 2004.

Adapun nomor 10, yang identik dengan Messi, PSG sudah dipakai Neymar sejak 2017. Bintang Brasil itu kabarnya bersedia memberikannya kepada La Pulga, tapi ditolak Messi.

Dalam aturan Liga Prancis, nomor 30 hanya boleh diperuntukkan untuk kiper. Melansir L’Equipe, PSG telah meminta otoritas Liga Prancis (LFP) untuk melonggarkan kebijakan tersebut kepada Messi.

Pihak LFP akhirnya mengabulkan permintaan tersebut. Mereka juga menyambut kedatangan peraih enam Ballon d’Or itu di Ligue 1 musim depan.

Messi sendiri senang dengan kedatangannya di PSG. Dia ingin menorehkan prestasi emas bersama skuad asuhan Mauricio Pochettino tersebut.

“Saya bersemangat untuk memulai babak baru dalam karir saya di Paris Saint-Germain. Segala sesuatu tentang klub sesuai dengan ambisi sepak bola saya,” ucap Lionel Messi.

“Saya tahu betapa berbakatnya skuad dan staf pelatih di sini. Saya bertekad untuk membantu membangun sesuatu yang istimewa bagi klub dan para penggemar, dan saya tak sabar untuk melangkah ke lapangan di Parc des Princes,” pungkasnya. [Detik.com]

Hot this week

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Wali Kota Sayuti Dampingi Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories