Nanggroe.net, Jakarta | Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan jika presiden Joko Widodo telah mendengar semua masukan dari masyarakat sebelum memutuskan tetap untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepada daerah atau pilkada 2020 sesuai dengan jadwal.
Sejumlah masukkan tersebut berasal dari kalangan masyarakat dan dadi tokoh-tokoh masyarakat yang mengusulkan agar pilkada pada 2020 agar untuk ditunda terlebih dahulu.
“Semua didengar, yang ingin menunda dan melanjutkan. Dari ormas-ormas besar, dari NU dan Muhammadiyah pun pendapatnya berbeda,” kata Mahfud seperti Nanggroe.net kutip dari Tempo.co Selasa, (22/9).
Baca Juga : DPR : Jangan Sembarangan Menghapus Mata Pelajaran Sejarah
Presiden Joko Widodo ingin melanjutkan pilkada karena menjamin hak-hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih sesuai dengan agenda yang diatur dalam peraturan perundangan-undangan.
Mengingat dalam situasi pandemi seperti tidak ada seorangpun yang bisa memastikan kapan wabah Covid-19 ini akan berakhir dan tidak ingin ada kekosongan pemimpin di 270 daerah secara bersama.
Ia menuturkan setelah pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan pilkada serentak dilanjutkan meski di tengah pandemi Covid-19, maka yang penting saat ini adalah komitmen bersama melakukan penegakan disiplin dan hukum sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Komentar