KUHP Baru Dianggap Tahap Menuju Penghapusan Hukuman Mati !!

NANGGROE.MEDIA | KUHP menjadikan pidana mati sebagai pidana khusus mengikuti perkembangan dunia, dimana tujuan pidana saat ini bukan hanya penjeraan tetapi juga pemulihan.

Sejak resmi menjadi UU No.1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), ternyata masih memuat ketentuan tentang pidana mati.

Tetapi dalam hal itu, pidana mati yang diatur dalam KUHP sifatnya alternatif, karena hukuman itu dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup sepanjang terpidana mampu memenuhi syarat tertentu.

Seperti halnya, berkelakuan baik selama masa percobaan 10 tahun. Tercatat Indonesia merupakan salah satu negara yang masih memberlakukan hukuman mati.

Selama ini kalangan organisasi masyarakat sipil menuntut penghapusan hukuman mati.

Salah satu Anggota Komisi III DPR Taufik Basari, berpandangan KUHP merupakan tahapan menuju penghapusan hukuman mati.

Taufik Basari mengakui, KUHP belum dapat menghapus hukuman mati, karena hal itu hampir tidak mungkin di Indonesia.

Dalam KUHP, pidana mati dijadikan pidana khusus mengikuti perkembangan dunia dimana tujuan pidana saat ini, bukan hanya penjeraan semata, tetapi juga pemulihan.

[ Bardyan Ir, SH ]

Hot this week

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Topics

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Related Articles

Popular Categories