MEDAN | Sejumlah masyarakat Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia menolak hasil pemilihan kepala lingkungan VI di kantor Camat, pada Senin (10/4/2023) siang.
Warga yang didominasi emak-emak dan orang tua tersebut menilai tidak layak memimpin di lingkungan mereka dan diduga telah dikondisikan sejak awal.
Aksi penolakan ini di ramaikan oleh warga Lingkungan VI, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kotamadya Medan, Provinsi Sumatera Utara ini, beramai-ramai menggeruduk Kantor Camat Drs. A Muhzi, di Kantor Kecamatan Medan Polonia.
Warga menolak keras hasil pemilihan kepala lingkungan yang dinilai tidak berpihak kepada warga bahkan kesannya sudah dikondisikan sejak awal dan sarat permainan agar terpilihnya Kepling yang bukan dari lingkungan VI itu sendiri.
Menurut informasi yang di dapatkan oleh Nanggroe.media dari salah satu warga mengatakan bahwa Kepala lingkungan (Kepling) yang terpilih atas nama Saudara Emilo Sitompul yang juga sebagai Kepala lingkungan bisa dipastikan sama sekali tidak berpihak kepada warga.
Bahkan hampir tidak mengenali warganya sendiri begitu juga terkait diduga pula bahwa yang bersangkutan berdomisili di lingkungan VII Kelurahan Anggrung.
Salah seorang warga bernama Margaretha Marpaung menuturkan, kami mayoritas warga dari lingkungan VI Kelurahan Anggrung datang ke kantor Camat Medan Polonia, untuk meminta agar Camat Polonia dan Lurah Anggrung supaya membatalkan hasil pemilihan kepling, karena kepling yang terpilih merupakan bukan dari warga lingkungan VI.
“Kami yakin bahwa beliau tidak mau mengenal warga lingkungan VI secara keseluruhan, bahkan warga berharap agar kepling terpilih dapat diganti,” tutur Margaretha.
Margaretha menambahkan, ini juga artinya warga menolak keras pemilihan Kepling yang baru ditetapkan dan bahkan sudah dilantik oleh Camat serta Lurah di Kecamatan Medan Polonia, karena diduga telah curang dan minta pemilihannya agar ditinjau ulang, udah capek kami bolak balik kemari (Kantor Camat) namun ada saja alasan yang diberikan oleh Sekcam dan Lurah yang sangat tidak masuk akal.
Sementara itu Ketua Panitia musyawarah pemilihan Kepala lingkungan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, penilaian terhadap calon kepala lingkungan berdasarkan dari hasil test wawancara oleh panitia, dan yang lolos adalah yang memiliki nilai tertinggi dari panitia musyawarah.
Selanjutnya apabila masyarakat merasa tidak puas dengan hasil pemilihan tersebut silahkan melapor ke Lurah dan Camat bahkan ke tingkat yang lebih tinggi lagi yang dianggap aneh oleh warga lingkungan VI tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.
Namun setelah beberapa jam menunggu di Kantor Camat Medan Polonia, masyarakat juga tidak dapat bertemu dengan Camat dengan alasan sedang berada di luar Kantor.
Akibat nya warga sangat kesal dan langsung membubarkan diri, karena merasa sangat kecewa dalam menyampaikan aspirasi warga ini secara langsung kepada Camat.
Karena tidak bertemu dengan Camat warga secara resmi akan mengirimkan surat langsung kepada Pemerintah Kota Medan dalam hal ini, langsung kepada Bapak Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
Komentar