Warga Diminta Tenang, AZAN Tetap Bupati Aceh Timur: Tak Ada PSU

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Ketua Tim pemenangan Bupati Aceh Timur Al-Farlaky-Zainal (Azan), Muntasir Age mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu terkait status kepemimpinan daerah tersebut.

Dia juga memastikan bahwa Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin tetap menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030.

Selain itu, Age juga menegaskan bahwa tidak ada permohonan dari pihak pemohon yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, proses masih berada di tahap dismisal, yaitu pemeriksaan awal untuk menentukan apakah perkara layak dilanjutkan ke tahap pembuktian atau tidak.

“Ini baru tahap dismisal, artinya belum ada putusan final. Perkara akan diperiksa berdasarkan alat bukti dan indikasi pelanggaran, bukan karena permohonan diterima. Nanti, pada putusan akhir, baru akan diputuskan apakah akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai permohonan atau ditolak setelah pemeriksaan saksi dan bukti tambahan. Tapi, saya tegaskan, tidak ada PSU,” ujar Age, Selasa 4 Januari 2025 di Jakarta setelah penyampaian hasil putusan MK dalam sidang perkara PHPU sesi I.

Lebih lanjut, kata Age, bahwa proses dismisal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 9 Tahun 2004. Dalam hal ini, dismisal merupakan keputusan hakim untuk menentukan apakah gugatan memenuhi syarat formal dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian atau harus dihentikan.

Baca Juga : MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Sayuti-Husaini Sah Menjadi Walikota Lhokseumawe

“Dalam dismisal, hakim hanya menentukan apakah perkara layak dibuktikan lebih lanjut atau tidak. Jangan salah tafsir. Ini bukan berarti permohonan pemohon dikabulkan. Jadi, saya minta jangan ada yang menyebarkan berita hoaks,” tegas panglima Daerah I Wilayah Peureulak.

Dia menekankan bahwa mekanisme di Mahkamah Konstitusi berjalan sesuai prosedur. Bahkan, jika perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian sekalipun, apabila bukti dari pihak pemohon (tim 01) tidak kuat, maka Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin tetap akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur untuk lima tahun ke depan.

Dengan pernyataan ini, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar dan tetap mendukung jalannya pemerintahan yang sah di Aceh Timur.

Hot this week

Kopi Gayo di Ekspor Ke Negara Inggris, Berikut Jumlahnya !!

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | 19,2 ton kopi Gayo diekspor ke...

Babinsa Koramil 08/Silih Nara Himbau Warga Binaan Segera Melaporkan Hal Yang Menonjol

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Bencana alam banjir bandang dan...

Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Transmigrasi Jalung, Warga Minta Tindakan Cepat Dari Pemerintah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Sejumlah kawanan gajah liar kembali...

Kapolsek Bebesen Pimpin Goro Massal Antisipasi Banjir Musim Hujan, Instansi Terkait Turut di Gandeng

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Beberapa waktu terakhir ini situasi...

Publik Menanti !! DPRK Bener Meriah di Desak Buka Hasil Pansus Bencana

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten...

Topics

Kopi Gayo di Ekspor Ke Negara Inggris, Berikut Jumlahnya !!

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | 19,2 ton kopi Gayo diekspor ke...

Babinsa Koramil 08/Silih Nara Himbau Warga Binaan Segera Melaporkan Hal Yang Menonjol

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Bencana alam banjir bandang dan...

Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Transmigrasi Jalung, Warga Minta Tindakan Cepat Dari Pemerintah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Sejumlah kawanan gajah liar kembali...

Publik Menanti !! DPRK Bener Meriah di Desak Buka Hasil Pansus Bencana

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten...

Babinsa Koramil 10 Celala Ajak Masyarakat Desa Binaan Bergotong Royong

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa sangatlah penting...

Related Articles

Popular Categories