TikToker Lina Mukherjee Resmi Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

SULAWESI SELATAN | Polda Sumsel akhirnya resmi menetapkan TikToker Lina Mukherjee atau pemilik nama asli Lina Lutvia sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, mengatakan Lina (33 tahun) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan atas konten yang diunggahnya makan babi sembari membaca Bismillah beberapa waktu lalu.

“Benar yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama,” katanya, Kamis (27/4).

Menurutnya, penetapan status ini setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan gelar perkara dan proses penyelidikan lainnya.

Selain itu, penyidik juga telah menerima
surat pemberitahuan hasil Fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama.

“Pemanggilan pertama sudah dilakukan tapi yang bersangkutan tidak hadir, maka dijadwalkan pemanggilan kedua pada 2 Mei 2023 nanti,” katanya.

Sebelum menetapkan Lina sebagai tersangka, penyidik kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi ahli.

Adapun surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni; ahli sosiologi, bahasa, ITE, dan pidana.

“Berdasarkan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” katanya.

Agung mengimbau agar Lina dapat kooperatif memenuhi pemanggilan yang sudah dilayangkan petugas agar dapat memberikan keterangannya sebagai warga negara yang baik.

“Bila masih mangkir maka akan dilayangkan surat pemanggilan ketiga serta surat perintah untuk penjemputan,” katanya.

Sumber: Kumparan

Hot this week

Pemkab Aceh Timur Pastikan Penanganan Kebakaran Seumali, Tidak Ada Korban Jiwa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memastikan...

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran Tiga Dapur Penyulingan di Ranto Peureulak

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

BPBD Aceh Timur Kerahkan 6 Armada, Kebakaran di Ranto Peureulak Berhasil Dipadamkan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Dari Batam, Bupati Al-Farlaky Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas Pemerintah

BATAM, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Hadiri Forum Pemda di Batam, Al-Farlaky Soroti Penguatan Pelayanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat

BATAM, NANGGROE.MEDIA | Penguatan pelayanan dasar, ekonomi masyarakat, ketahanan...

Topics

Pemkab Aceh Timur Pastikan Penanganan Kebakaran Seumali, Tidak Ada Korban Jiwa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memastikan...

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran Tiga Dapur Penyulingan di Ranto Peureulak

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

BPBD Aceh Timur Kerahkan 6 Armada, Kebakaran di Ranto Peureulak Berhasil Dipadamkan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Dari Batam, Bupati Al-Farlaky Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas Pemerintah

BATAM, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Hadiri Forum Pemda di Batam, Al-Farlaky Soroti Penguatan Pelayanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat

BATAM, NANGGROE.MEDIA | Penguatan pelayanan dasar, ekonomi masyarakat, ketahanan...

Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda di Batam, Bahas Program Prioritas Nasional

BATAM, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

IKA Unimal Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Politik, Ekonomi, dan Perdamaian Jelang Hari Damai Aceh dan HUT RI

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA – Menjelang peringatan Hari Damai Aceh pada...

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Oknum polisi berinisial RF (31)...

Related Articles

Popular Categories