TikToker Lina Mukherjee Resmi Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

SULAWESI SELATAN | Polda Sumsel akhirnya resmi menetapkan TikToker Lina Mukherjee atau pemilik nama asli Lina Lutvia sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, mengatakan Lina (33 tahun) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan atas konten yang diunggahnya makan babi sembari membaca Bismillah beberapa waktu lalu.

“Benar yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama,” katanya, Kamis (27/4).

Menurutnya, penetapan status ini setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan gelar perkara dan proses penyelidikan lainnya.

Selain itu, penyidik juga telah menerima
surat pemberitahuan hasil Fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama.

“Pemanggilan pertama sudah dilakukan tapi yang bersangkutan tidak hadir, maka dijadwalkan pemanggilan kedua pada 2 Mei 2023 nanti,” katanya.

Sebelum menetapkan Lina sebagai tersangka, penyidik kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi ahli.

Adapun surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni; ahli sosiologi, bahasa, ITE, dan pidana.

“Berdasarkan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” katanya.

Agung mengimbau agar Lina dapat kooperatif memenuhi pemanggilan yang sudah dilayangkan petugas agar dapat memberikan keterangannya sebagai warga negara yang baik.

“Bila masih mangkir maka akan dilayangkan surat pemanggilan ketiga serta surat perintah untuk penjemputan,” katanya.

Sumber: Kumparan

Hot this week

Kopi Gayo di Ekspor Ke Negara Inggris, Berikut Jumlahnya !!

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | 19,2 ton kopi Gayo diekspor ke...

Babinsa Koramil 08/Silih Nara Himbau Warga Binaan Segera Melaporkan Hal Yang Menonjol

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Bencana alam banjir bandang dan...

Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Transmigrasi Jalung, Warga Minta Tindakan Cepat Dari Pemerintah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Sejumlah kawanan gajah liar kembali...

Kapolsek Bebesen Pimpin Goro Massal Antisipasi Banjir Musim Hujan, Instansi Terkait Turut di Gandeng

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Beberapa waktu terakhir ini situasi...

Publik Menanti !! DPRK Bener Meriah di Desak Buka Hasil Pansus Bencana

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten...

Topics

Kopi Gayo di Ekspor Ke Negara Inggris, Berikut Jumlahnya !!

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | 19,2 ton kopi Gayo diekspor ke...

Babinsa Koramil 08/Silih Nara Himbau Warga Binaan Segera Melaporkan Hal Yang Menonjol

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Bencana alam banjir bandang dan...

Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Transmigrasi Jalung, Warga Minta Tindakan Cepat Dari Pemerintah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Sejumlah kawanan gajah liar kembali...

Publik Menanti !! DPRK Bener Meriah di Desak Buka Hasil Pansus Bencana

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten...

Babinsa Koramil 10 Celala Ajak Masyarakat Desa Binaan Bergotong Royong

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa sangatlah penting...

Related Articles

Popular Categories