Ternyata Motif Pembunuhan Warga Bireun di Jakarta Terkait Setoran Bisnis Obat Ilegal

NANGGROE.MEDIA | Pomdam Jaya mengungkap motif penculikan dan penganiayaan yang berujung tewasnya warga Aceh bernama Imam Masykur (25) yang dilakukan oleh anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM).

“Mereka minta Rp 50 juta tapi gak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal,” jelas Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8).

Dikutip dari Kumparan .com, Irsyad mengatakan, Imam diketahui sebagai pedagang obat ilegal. Ia diperas Rp 50 juta atau diancam akan dilaporkan ke polisi.

Baca Juga : DPP Jasa, Minta Kasus Pembunuhan Terhadap Warga Aceh di Jakarta Diusut Tuntas

“Karena mereka (pelaku) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan itu mereka itu enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang itu (korban),” sambungnya.

Irsyad mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait sejak kapan pelaku melakukan aksi penculikan tersebut.

“Itu belum, kami dalami,” tutupnya.

Pomdam Jaya telah menahan Praka Riswandi usai diduga menyiksa hingga menewaskan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut.

Dalam BAP yang beredar, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Baca Juga : Viral ! Warga Aceh Diculik-Dianiaya Hingga Tewas, Diduga Kuat Oknum TNI di Jakarta

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Minggu (27/8).

Rafael menyebut, Praka Riswandi sedang diperiksa secara intensif. Apabila terbukti, dia memastikan pelaku akan diproses secara hukum.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur dia.

Berawal dari Unggahan Viral

Sebuah unggahan viral di sosial media memuat dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres terhadap Imam Masykur (25).

Dalam narasi yang beredar disebut, Imam diculik dari sebuah toko kosmetik di Jakarta pada Sabtu (12/8). Namun, belum diketahui pasti apa motif penculikan tersebut.

Hanya saja, disebut, oknum Paspampres itu meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Jika tak dibayar, ancamannya Imam akan dibunuh.

Selain itu, beredar juga dokumen berita acara penyerahan (BAP) mayat, pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/Vill/2023/1dik tanggal 22 Agustus 2023.

Sumber: Kumparan

Komentar