Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor BPMA Diamankan Petugas

Nanggroe.net, Banda Aceh | Tim Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Kantor Badan Pengelolahan Migas Aceh (BPMA), Senin (12/7/2021).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, M. Si dalam siaran persnya menyampaikan, penangkapan tesebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LPB/ 289/ VII/2021/SPKT pada tanggal 12 Juli 2021.

Winardy menjelaskan, kedua terduga pelaku berinisial JW dan FD mulanya datang ke kantor BPMA pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 09.53 WIB, dengan maksud bertemu dengan Kepala BPMA. Namun karena menolak menyerahkan kartu tanda penduduk, keduanya tidak diperkenankan masuk.

Kemudian JW dan FD tidak terima ditolak. Mereka mengamuk. Menendang meja resepsionis dan pintu ruang kerja Wakil Kepala BPMA, dan mengancam akan membakar kantor tersebut.

Baca Juga :

Selain Dinas, Ombudsman Juga Evaluasi Puskesmas Seluruh Aceh

Mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal Polresta Banda Aceh bergerak cepat mencari kedua terduga pelaku. Berselang beberapa jam, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap di Kantor Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk (Disnaker Mobduk) dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Sesuai hasil pemeriksaan, kata Winardy, kedua pelaku mengaku kesal tidak diperkenankan menemui Kepala BPMA. Tujuan mereka ingin mendapatkan pekerjaan.

“Mereka mengaku kesal karena tidak diizinkan bertemu Kepala BPMA. Tujuannya ingin meminta pekerjaan. Karena marah mereka menendang meja dan pintu. Juga mengancam akan membakar kantor BPMA,” terang Winardy, Selasa (13/7).

“Mereka sudah diamankan, dan berpotensi disangkakan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan, Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait dengan Senjata Tajam,” pungkasnya.

Hot this week

Efektif Manfaatkan Peluang, PSPP Paloh Pineung Amankan Kemenangan Perdana Lewat Gol Putra

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | PSPP Paloh Pineung Kota Lhokseumawe...

Dominasi Tak Berbuah Hasil, PSPU Jangka Takluk Tipis 0-1 dari PSPP Paloh Pineung

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | PSPU Jangka Kabupaten Bireuen harus...

Dialog Otonomi Daerah APKASI Jadi Referensi Aceh Timur Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Keikutsertaan Bupati Aceh Timur, Iskandar...

Bupati Al-Farlaky Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antardaerah untuk Percepatan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

PTPL Tindak Lanjuti Rencana Kolaborasi Bisnis Pengelolaan Limbah B3 Industri

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) terus memperkuat...

Topics

Efektif Manfaatkan Peluang, PSPP Paloh Pineung Amankan Kemenangan Perdana Lewat Gol Putra

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | PSPP Paloh Pineung Kota Lhokseumawe...

Dominasi Tak Berbuah Hasil, PSPU Jangka Takluk Tipis 0-1 dari PSPP Paloh Pineung

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | PSPU Jangka Kabupaten Bireuen harus...

Dialog Otonomi Daerah APKASI Jadi Referensi Aceh Timur Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Keikutsertaan Bupati Aceh Timur, Iskandar...

Bupati Al-Farlaky Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antardaerah untuk Percepatan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

PTPL Tindak Lanjuti Rencana Kolaborasi Bisnis Pengelolaan Limbah B3 Industri

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) terus memperkuat...

Sayuti Abubakar: Hasil Rakernas APEKSI Harus Melahirkan Kebijakan yang Berdampak bagi Daerah

MEDAN, NANGGROE.MEDIA | Komisariat Wilayah (Komwil) I APEKSI yang...

Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Bupati Al-Farlaky Ucapkan Selamat kepada Jajaran Polri

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan...

Related Articles

Popular Categories