Tak Diizinkan Masuk Aceh, 601 Orang Disuruh Putar Balik Ke Sumut

Nanggroe.net, Banda Aceh | Dihari pertama larangan angkutan umum masuk ke Provinsi Aceh sedikitnya ada 163 kendaraan dari Sumatera Utara (Sumut) yang mengangkut sekitar 601 orang tidak diizinkan, Masuk ke wilayah Aceh, Al hasil mereka semua disuruh putat balik pada Kamis (21/5).

Penyegatan tersebut untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19) di Tanah Rencong.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan hari ini Kamis (21/5) mulai diberlakukan larangan angkutan umum yang ingin masuk ke Aceh.

Lanjutnya, Saat ini sudah menghalau sekitar 77 angkutan umum, 82 mobil pribadi dan empat unit sepeda motor yang hendak masuk ke Aceh.

“82 unit mobil pribadi sudah putar balik ke Sumut dan 77 mobil penumpang, untuk jumlah penumpang dari kedua jenis kendaraan tersebut sekitar 601 orang,” Kata Dicky kepada Jurnalis.

Penyekatan kendaraan masuk Aceh mulai diberlakukan sejak pukul 10.00 WIB. Empat daerah perbatasan yang menjadi forkus Polda Aceh adalah Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tamiang. Di sana tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di masing-masing pos perbatasan.

Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan memeriksa kendaraan roda dua serta empat. Setiap penumpang diminta turun lalu disemprot disinfektan serta ditanya riwayat perjalanan seminggu terakhir.

Namun, Jika mereka warga asli sekitar dan koperatif menjawab pertanyaan petugas, mereka akan diperbolehkan masuk ke Aceh.

“Dalam razia tadi ada 40 kendaraan yang boleh masuk ke Kabupaten Aceh Tenggara,” ujarnya.

Walau demikian ,pihaknya tetap menghalau pemudik yang masih nekat masuk ke Aceh. (*)

Komentar